Realitasonline.id - MEDAN | Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan serta menjamin keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat terutama pejalan kaki, Pemko Medan merehabilitasi sejumlah trotoar di kota ini.
Rehabilitasi trotoar itu juga dilakukan untuk menciptakan akses yang baik bagi pejalan kaki sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Dengan tersedianya trotoar yang lebih baik, para pejalan kaki tidak lagi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.
Rehabilitasi trotoar yang dilakukan juga sebagai upaya untuk mendukung estetika kota, serta mengakomodasi kaum difabel sehingga mereka mendapatkan hak atas trotoar yang layak.
Itu sebabnya, rehabilitasi trotoar yang dilakukan diikuti garis kuning (guiding block) sebagai panduan bagi penyandang disabilitas, terutama tunanetra.
11 Titik Trotoar Direhabilitasi
Informasi diterima, Kamis (17/10/2024), sepanjang tahun 2023 Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) tercatat telah merehabilitasi trotoar di 11 titik.
11 titik tersebut yakni trotoar Jalan Gunung Krakatau, Jalan Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Letjen Suprapto, Jalan H Adam Malik, Jalan Ir H Juanda, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Mongonsidi, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Ahmad Yani.
Baca Juga: Sosialisasikan Hukum Diikuti Anggota Dewan, Sekretariat DPRD Langkat Undang Kejari
Rehabilitasi yang dilakukan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka menilai rehabilitasi yang dilakukan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki.
Lebih Nyaman
Elpi (30 tahun), warga Medan Johor ini mengaku pasca rehabilitasi yang dilakukan akses jalan menuju tempatnya bekerja kini menjadi lebih nyaman.
“Saya merasa senang dengan rehabilitasi trotoar yang dilakukan Pemko Medan. Kini, akses saya menuju tempat bekerja menjadi lebih aman dan nyaman,” kata Elpi saat ditemui tengah melintasi trotoar Jalan Imam Bonjol, kemarin.