"Terkhusus UHC JKMB, kami tertarik ingin mengetahui pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS baik PBI maupun Mandiri. Untuk digitalisasi kami ingin mengetahui penerapan yang dilakukan Pemko Medan dalam pelayanan publik berbasis digital", jelasnya.
Sementara itu Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, menjelaskan Pemko Medan sudah menerapkan tandatangan elektronik. Saat ini seluruh Perangkat Daerah tandatangan DPA sudah menggunakan tandatangan elektronik. Jadi administrasi pemerintahan lebih cepat dan efesien. Tandatangan elektronik ini sudah berjalan 2 tahun.
"Pemko Medan memiliki Server sendiri. Kami juga telah bekerja sama dengan Badan Sandi Negara dalam digitalisasi khususnya pengamanan. Untuk pelayanan masyarakat, setiap Perangkat Daerah saat ini memiliki programer, sehingga tidak harus dari Kominfo jika ingin menciptakan suatu aplikasi", jelas Kadis Kominfo sembari menambahkan pihaknya juga memiliki tenaga ahli dan programmer untuk mendukung digitalisasi.