DPRD Medan Pertanyakan Pegawai Honorer Pemadam Kebakaran yang Tak Dapat Insentif, Ini Penjelasan Kadis P2K

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 16:26 WIB
Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor. (Realitasonline.id/Dok)
Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Pegawai honorer di Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran (P2K) Pemko Medan tak dapat insentif.

Hal ini mengundang keprihatinan anggota Komisi 4 DPRD Medan Antonius Tumanggor. Padahal, katanya, mereka ujung tombak di pemadaman kebakaran.

"Mereka mendapat jatah shif malam, bekerja keras memadamkan kobaran api di lokasi kebakaran. Kok tak diberi insentif," kata Antonius dengan nada kesal.

Baca Juga: Mudik Gratis Nataru 2024 se Sumatera Utara, 1200 Pemudik Diberangkatkan Ini 7 Rute Utamanya

Tidak adanya insentif tersebut diketahui politisi Nasdem ini pernah dipertanyakan Antonius Tumanggor dalam rapat evaluasi Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas P2K yang dihadiri Kepala Dinasnya Muhammad Yunus, Jumat (27/12/2024) lalu.

Pada rapat tersebut diketahaui kalau yang dapat insentif hanya pegawai dengan status ASN, kalau pegawai honorer tidak dapat.

Antonius Tumanggor menyayangkan hal itu karena pegawai honorer lah yang paling terdepan di armada pemadaman kebakaran.

Mereka begadang jika shif malam, kalau ada kejadian kebakaran di malam hari bertarung nyawa memadamkan api dan membawa kenderaan pemadam dengan kecepatan tinggi agar cepat sampai di lokasi, sebutnya.

Baca Juga: Usai Ditinjau Wapres Gibran, Tol Tanjung Pura Pangkalan Berandan di Sumatera Utara Dibuka untuk Masa Libur Nataru

Kepada wartawan, Minggu (29/12/2024), Antonius Tumanggor mengatakan pegawai yang langsung terjun di pemadaman kebakaran harus mendapat insentif agar dapat memenuhi gizi.

Karena pekerjaan mereka rentan terhadap penyakit, untuk itu perlu puding dengan makanan tambahan bergizi seperti telur ayam kampung, susu dan jamu-jamuan agar terjaga stamina.

“Kalau tidak dipuding, mereka berpotensi sakit liver, karena istirahat malam terganggu. Makanya untuk memenuhi gizi mereka perlu diberi insentif yang dianggarkan di APBD,” kata Antonius.

Tapi sayangnya kata Antonius, Kadis P2K Muhammad Yunus tidak memberi tanggapan apa-apa ketika disinggung tentang insentif tersebut.

Lalu Antonius menyarankan agar tunjangan pejabat di Dinas P2K dan tunjangan ASN dipotong saja untuk insentif pegawai honorer. “Tapi Kadisnya tidak merespon usulan saya tersebut,” ungkapnya.

Padahal kata Antonius, Fraksi Nasdem DPRD Medan sejak tahun 2020 getol menyuarakan agar ditambah UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Dinas P2K.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X