DPRD Cilacap Kunjungi DPRD Medan dan Pemko, Tertarik dengan Program UHC JKMB

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 17:35 WIB
DPRD Cilacap tertarik program UHC JKMB yang diterapkan di Kota Medan. (Realitasonline.id/Dok)
DPRD Cilacap tertarik program UHC JKMB yang diterapkan di Kota Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | DPRD Kabupaten Cilacap Jawa Tengah mengaku tertarik dengan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang diterapkan bagi warga Medan sejak Desember 2022.

"Terkhusus UHC JKMB, kami tertarik ingin mengetahui pembiayaan kesehatan bagi warga miskin yang tidak memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik PBI (penerima bantuan iuran) maupun mandiri," ucap Wakil Ketua DPRD Cilacap Indah Mayasari dalam kunjungan kerjanya ke DPRD Medan dan Pemmko Medan.

Dalam kunjungan itu Indah yang juga pimpinan rombongan mengungkapkan bahwa kehadirannya ke Kota Medan untuk melakukan studi komparasi program UHC JKMB dan digitalisasi.

Baca Juga: Terdampak Banjir, DPRD Medan Minta Dinas SDABMBK Bangun Tanggul dan Pelebaran Sungai

Dia mengatakan nantinya hasil pertemuan ini menjadi masukan Pemkab Cilacap untuk dapat diterapkan bagi warga Kabupaten Cilacap.

"Untuk digitalisasi, kami ingin mengetahui penerapan yang dilakukan Pemkot Medan dalam pelayanan publik berbasis digital", jelas Indah.

Asisten Umum Setda Kota Medan Ferry Ichsan menjelaskan bahwa program UHC JKMB berjalan pada 1 Desember 2022, karena angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 96,3 persen dari jumlah penduduk Kota Medan.

Di masa Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 2021, Pemkot Medan mengucurkan anggaran sebesar Rp161,6 miliar agar meningkat jumlah warga signifikan terlindungi BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Wali Kota Siantar Resmikan Proyek Percontohan Zona Air Minum Prima

Pemkot Medan mengejar jumlah warga terdaftar peserta BPJS Kesehatan dengan menyiapkan anggaran Rp197,2 miliar pada 2022, kemudian menyiapkan anggaran Rp243,1 miliar pada 2023, dan tahun ini menyiapkan anggaran Rp213,6 miliar.

"Program UHC JKMB atau dikenal berobat gratis cuma menggunakan KTP Kota Medan terwujud atas keseriusan Pemkot Medan memberikan jaminan kesehatan kepada warganya," kata Ferry.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan Helena Rugun Nainggolan mengatakan bahwa program UHC/JKMB Kota Medan pada 1 Oktober 2024 telah mencapai sekitar 98,87 persen atau sebanyak 2.513.843 jiwa.

Pihaknya menyebutkan, tinggal 1,13 persen yang belum terlindungi. Namun demikian mereka belum terlindungi BPJS Kesehatan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan menunjukkan KTP Kota Medan.

Sebab prinsipnya warga memiliki KTP Kota Medan, maka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis walau ada tunggakan maupun tidak memiliki BPJS Kesehatan.

"Ini juga berlaku bagi ODGJ yang masuk kategori un register. Bahkan UHC JKMB ini, maka warga yang memiliki KTP Kota Medan dapat berobat di seluruh rumah sakit di Indonesia bekerjasama dengan BPJS kesehatan," jelas Helena.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X