Realitasonline.id - MEDAN | JW Marriot dan Adi Mulia, dua hotel mewah yang berada di Kota Medan menolak membantu untuk memasarkan produk UMKM lokal.
Alasan penolakan JW Marriot dan Adi Mulia, karena harus ada izin dari pemilik hotel yang berkedudukan di Amerika Serikat itu.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan Benny Iskandar hadir di rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi 3 DPRD Medan, kemarin.
Padahal, kata Benny Iskandar, Pemko Medan saat ini terus berupaya dan gencar dalam mendongkrak pelaku UMKM termasuk ikut membantu memasarkannya sehingga hasil yang diperoleh bisa lebih maksimal.
"Pemko Medan terus berupaya meningkatkan mutu produknya sekaligus pemasarannya," kata Kadis Koperasi dan UMKM Medan Benny Iskandar Nasution saat RDP dengan Komisi 3 DPRD Medan.
RDP dipimpin oleh Sekretaris Komisi 3 David Roni Ganda Sinaga, dan hadir juga Wakil Ketua Komisi 3 HT Bahrumsyah, serta anggota komisi di antaranya Hj Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, Godfried Effendi Lubis, Dodi Robert Simangunsong dan Eka Afrianta.
Terkait keberadaan perusahaan waralaba seperti Berastagi Supermarket dan hotel lainnya, Benny mengatakan mereka turut membantu memasarkan produk UMKM lokal.
Benny pun menegaskan dirinya menjamin produk UMKM lokal Kota Medan saat ini dari segi kualitas produk telah mendapatkan lisensi dari mutu pengemasan termasuk jaminan halalnya.
"Untuk prosesnya pengurusannya gratis, karena ditanggung oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan," sebutnya.
Lebih lanjut, Benny pun memaparkan selain hotel, Berastagi Supermarket maupun perusahaan waralaba Indomaret, Alfamart, Alfamidi atau sejenis menerima produk UMKM untuk dipasarkan di tempat mereka.
Patut Disayangkan
Sementara itu David Roni Ganda Sinaga menyesalkan penolakan hotel JW Marriot dan Adi Mulia terhadap produk UMKM lokal Kota Medan. "Seharusnya dua hotel mewah tersebut ikut juga berkontribusi dalam meningkatkan pemasaran produk UMKM lokal," sebutnya.