"Seharusnya mereka ikut membantu produk UMKM, kan terlebih produk yang ditawarkan juga telah terjamin mutunya. Untuk diharapkan perlu adanya kordinasi Dinas Koperasi dan UMKM dengan Dinas Pariwisata Kota Medan supaya sinerji," ucap David lagi.
Lanjutnya, dengan mempromosikan produk UMKM ini tentunya menjadi ciri khas Kota Medan. Dengan kata lain para pengunjung hotel membeli produk untuk oleh-oleh saat kembali ke daerah asalnya.
Sekaitan dengan ini, pihak Komisi 3 DPRD Kota Medan bakal mengagendakan mengundang pihak Hotel Adi Mulia dan JW Marriott termasuk juga Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Pariwisata terkait permasalahan penolakan tersebut. (AY)