Realitasonline.id - Medan | Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan kegiatan penandatanganan Mou dengan PT Perikanan Indonesia Cabang Belawan. Kegiatan tersebut berlangsung di Cemara Room, Airo Hotel Medan Jalan H. Adam Malik Nomor 5 Kota Medan, Jumat (24/1/2025).
Bahwa kegiatan penandatanganan Mou dihadiri langsung oleh Kajari Belawan Samiaji Zakaria didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala Seksi Intelijen Daniel Setiawan Barus serta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Belawan.
Sedangkan dari pihak PT Perikanan Indonesia Cabang Belawan dihadiri oleh Sukses Situmorang selaku Branch Manager beserta tim dari PT Perikanan Indonesia Cabang Belawan.
Sebelum penandatanganan Mou dilaksanakan, dilakukan pembahasan terkait poin-poin perjanjian kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Belawan dengan PT Perikanan Indonesia Cabang Belawan.
Kajari Belawan Samiaji Zakari menyampaikan bahwa salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan adalah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah sebagai pengacara negara, memberikan pendampingan hukum dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata Usaha Negara.
"Kajari Belawan memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada PT Perikanan Indonesia Cabang Belawan untuk memastikan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata Usaha Negara demi menegakkan kepastian hukum," ujarnya.
Selain itu, sambungnya pemberian layanan pendampingan hukum kepada PT Perikanan Indonesia Cabang Belawan untuk mewakili Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum bidang perdata dan tata Usaha Negara pada PT Perikanan Indonesia Cabang Belawan.
"Hal ini tercipta sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara khususnya dibidang Perikanan sehingga dapat meningkatkan perekonomian negara serta adanya hubungan koordinasi dan kerjasama yang baik antara Kejaksaan Negeri Belawan dengan PT Perikanan Indonesia Cabang Belawan," jelasnya.