Realitasonline.id - Medan | Pemerintah Kota (Pemko) Medan gencar mengoptimalkan pendapatan daerah daerah dari sektpr pajak kenderaan bermotor.
Hal itu dilakukan Pemko Medan pasca diberlakukannya opsen Pajak Kenderaan Bemotor (PKB).
Atas kebijakan itu kini Pemko Medan akan secara rutin menggelar razia kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran pajak.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting saat memimpin Apel Gelar Operasi Gabungan Bulanan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di halaman depan Kantor Wali kota Medan, Kamis (30/1/2025).
"Sesuai perintah Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution terkait dengan opsen PKB yang telah diatur pembagianya, maka kita bersama dengan Pemprovsu memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan," kata Pj Sekda dihadapan seluruh peserta apel yang terdiri dari ASN Pemko Medan, TNI, Polri dan Jasa Rajarja..
Karena itu, kata Topan Obaja lagi. kita harus segera melaksanakan operasi gabungan untuk penagihan pajak kendaraan bermotor yang tertunggak.
Dalam apel yang juga dihadiri para Camat dan pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Topan mengatakan tujuan dari razia gabungan ini ialah untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Sehingga diharapkan tidak ada lagi kendaraan beromotor yang melintas di wilayah Provinsi Sumut khususnya Kota Medan yang menunggak pajak kendaraan bermotornya.
Baca Juga: BRI UMKM EXPO RT dan Microfinance Outlook 2025 Bukti Nyata Komitmen BRI Berdayakan UMKM
"Ini adalah hal yang baik, untuk itu kita harapkan tidak ada lagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Dengan demikian pendaparan daerah dari sektor PKB dapat meningkat secara signigikan,"pungkas Topan.
Sementara itu razia gabungan ini sendiri akan diadakan di empat titik lokasi diantaranya jalan Gatot Subroto, jalan AH. Nasution, jalan SM. Raja dan jalan Putri Hijau. (AY)