33 Pool Bus di Kota Medan Disegel Polda Sumut

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 10:16 WIB
Polisi dari Ditlantas Polda Sumut saat dilakukan penertiban dan penindakan di pool bus Jalan SM Raja dan Jalan Letjend Jamin Ginting Kota Medan. (Realitasonline.id/Dok)
Polisi dari Ditlantas Polda Sumut saat dilakukan penertiban dan penindakan di pool bus Jalan SM Raja dan Jalan Letjend Jamin Ginting Kota Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Pj Sekdaprov Effendy Pohan Ingatkan Target Pertama Green Card ke 5 Anggota Badan Pengelola Toba Kaldera: Kita Ingin Meninggalkan Legacy!

Kemudian, Penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, Tindakan tegas dari Dishub terhadap kendaraan bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang tidak semestinya.

Selanjutnya, Pemasangan ulang rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Jalan SM Raja yang sebelumnya dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab kini kembali dibenahi ulang.

Sinergi antar instansi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan.

Seluruh kegiatan tersebut masih berlangsung dan tetap dilaksanakan hingga saat ini oleh Forum Lalu Lintas dan Stake Holder terkait.

Diharapkan, melalui kegiatan ini seluruh pengguna jalan dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (WP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X