Pemko Medan Nunggak Bayar Iuran 3 Bulan, BPJS Kesehatan Ngadu ke Ketua DPRD Medan

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 18:21 WIB
Pertemuan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap bahas soal hutang Pemko. (Realitasonline.id/Dok)
Pertemuan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap bahas soal hutang Pemko. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menerima kunjungan kerja BPJS Kesehatan yang dipimpin Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Yasmine Ramadhana Harahap.

dr Yasmine didampingi para Kabag di antaranya Supriyanto Syahputra, Ihwal Maulana dan Faisal Bukit, kemarin. 

Pada pertemuan tersebut, Yasmin menyampaikan pertemuan silaturahmi dengan pimpinan DPRD Kota Medan ini satu di antaranya pembahasan tentang layanan kesehatan JKM khususnya JKMB bagi masyarakat Kota Medan.

Baca Juga: Berperan Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Global, Pemerintah Apresiasi Keberpihakan BRI

Disampaikan untuk 2024, pembayaran Pemko Medan hanya sampai 10 bulan iurannya. Sehingga untuk November dan Desember 2024 dibayarkan melewati lintas tahun tepat di 2025.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen merasa prihatin mengenai apa yang disampaikan sembari menanyakan prosedur untuk pembayaran apakah sudah dilengkapi oleh BPJS Kesehatan Kota Medan?

Menjawab itu, Faisal Bukit menyampaikan bahwa BPJS sudah melampirkan prosedur namun belum ada pengirim pembayaran dari Pemko Medab ke rekening BPJS Kesehatan khusus November dan Desember 2024.

Kemudian Wong, menghubungi pihak Bendahara Pemko Medan. Pada intinya pembayaran untuk November 2024 segera dibayarkan termasuk Desember serta tahun berjalan di 2025.

Baca Juga: Kinerja Pengelolaan Anggaran Terbaik, Polres Padangsidimpuan Raih Penghargaan dari Kemenkeu

"Segera bayarkan iuran kepada BPJS Kesehatan, karena ini menyangkut layanan kepada masyarakat Kota Medan," ucap Wong kepada Yus Agustina bagian Bendahara Pemko Medan.

Yus menyampaikan terkendala pembayaran dikarenakan masalah administrasi, namun hal tersebut segera dibayarkan untuk November, kemudian Desember 2024 termasuk bulan berjalan di 2025.

Dalam pertemuan tersebut, mengingatkan juga kepada BPJS jangan ada lagi penolakan pasien maupun pasien yang diminta uang jaminan oleh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Lanjut Wong bahwa pihak BPJS Kesehatan lebih intensif menempatkan petugasnya di setiap rumah sakit yang bekerjasama sehingga keluhan adanya penolakan karena tidak ada kamar, pelayanan kurang maksimal, dan penagihan uang jaminan kepada calon pasien seperti yang disampaikan baik itu melalui sosperda, reses bahkan laporan keluarga ke DPRD Medan.

Selain itu Wong pun mengingatkan agar pihak BPJS bila diundang untuk hadir dalam Sosper ataupun reses bisa hadir agar bisa menyelesaikan masalah kesehatan di Kota Medan.

Masih pada pertemuan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap mengucapkan terimakasih atas respon dari Ketua DPRD Medan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X