Pemko Medan Nunggak Bayar Iuran 3 Bulan, BPJS Kesehatan Ngadu ke Ketua DPRD Medan

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 18:21 WIB
Pertemuan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap bahas soal hutang Pemko. (Realitasonline.id/Dok)
Pertemuan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap bahas soal hutang Pemko. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Eksekusi Tanah dan Bangunan di Desa Nainggolan Dikawal Ketat Polres Samosir

"Terimakasih Pak Wong, Syukur Alhamdulillah November telah dibayarkan dan menunggu Desember serta bulan berjalan di 2025 langsung di sikapi oleh Pemko Medan," ucap Yasmine.

Begitu mengenai adanya keluhan warga tentang layanan Kesehatan dirumah sakit ini menjadi evaluasi pihak BPJS Kesehatan termasuk kita minta warga dalam hal ini keluarga pasien yang diminta uang jaminan agar melapor kepada kita ini langsung kita evaluasi rumah sakitnya.

Dimana dalam perjanjian kerjasama ini antara Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan melibatkan Dinas Kesehatan dan Disdukcapil sehingga bagi warga ber KTP Medan dengan syarat telah 3 bulan menjadi warga Kota Medan termasuk KTP yang Offline bisa kita bantu dimana telah ada kordinasi sehingga tidak perlu adanya uang jaminan yang dibayarkan keluarga pasien.

"Sebab warga Medan telah ditanggung biayanya oleh Pemko Medan," ujarnya.

Mengenai kehadiran Sosper dan Reses pada pertemuan, Yasmin dan para kabag berjanji mengirimkan petugasnya sekaligus bisa mengevaluasi rumah sakit yang kerap mendapat komplain dari keluarga pasien. (AY)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X