Baca Juga: Eksekusi Tanah dan Bangunan di Desa Nainggolan Dikawal Ketat Polres Samosir
"Terimakasih Pak Wong, Syukur Alhamdulillah November telah dibayarkan dan menunggu Desember serta bulan berjalan di 2025 langsung di sikapi oleh Pemko Medan," ucap Yasmine.
Begitu mengenai adanya keluhan warga tentang layanan Kesehatan dirumah sakit ini menjadi evaluasi pihak BPJS Kesehatan termasuk kita minta warga dalam hal ini keluarga pasien yang diminta uang jaminan agar melapor kepada kita ini langsung kita evaluasi rumah sakitnya.
Dimana dalam perjanjian kerjasama ini antara Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan melibatkan Dinas Kesehatan dan Disdukcapil sehingga bagi warga ber KTP Medan dengan syarat telah 3 bulan menjadi warga Kota Medan termasuk KTP yang Offline bisa kita bantu dimana telah ada kordinasi sehingga tidak perlu adanya uang jaminan yang dibayarkan keluarga pasien.
"Sebab warga Medan telah ditanggung biayanya oleh Pemko Medan," ujarnya.
Mengenai kehadiran Sosper dan Reses pada pertemuan, Yasmin dan para kabag berjanji mengirimkan petugasnya sekaligus bisa mengevaluasi rumah sakit yang kerap mendapat komplain dari keluarga pasien. (AY)