Realitasonline.id - Medan | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menggelar Reviu Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2024 di Sapadia Hotel Siantar, Sabtu (22/2/2025). Acara tersebut merupakan momentum evaluasi dan penyempurnaan sistem informasi publik Bawaslu se-Sumut, dengan harapan meningkatkan transparansi dan aksesibilitas data bagi masyarakat.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Humas Datin) Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota atas kerja keras dan sinergi dalam pengelolaan informasi publik.
“Saya bangga pernah bekerja sama dengan tim Bawaslu se-Sumatera Utara. Jika ada kesalahan selama ini, saya mohon maaf. Ke depan, kita berharap dapat bekerja lebih baik lagi,” ujar Saut dalam sambutannya.
Baca Juga: Tak Alami Minus Anggaran, Bawaslu Sumut Komitmen Ikuti Instruksi Efisiensi Presiden Prabowo
Saut juga menegaskan di luar masa tahapan pemilu, Bawaslu akan melakukan penataan dan pendataan ulang seluruh data dan informasi dari Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut.
“Upaya ini bertujuan menciptakan sistem penyimpanan data yang lebih terstruktur dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan,” ucap Saut.
“Dengan adanya reviu penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik ini, Bawaslu Sumut menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam pengelolaan data dan informasi pemilu. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu dalam mengawal demokrasi di Indonesia,” tukas Saut.
Peran Media dalam Transparansi Informasi Publik
Dalam acara tersebut, salah satu narasumber Mikhael Zonasuki Simatupang turut menyampaikan pandangannya mengenai optimalisasi peran media dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
Mikhael menegaskan keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
“Media memiliki peran sentral dalam memastikan informasi yang diberikan oleh Bawaslu dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Tidak hanya sekadar menyampaikan, tetapi juga memastikan bahwa informasi tersebut akurat, berimbang, dan dapat diakses oleh semua pihak,” ujar alumni Universitas Negeri Malang itu.