Realitasonline.id - Taput | Badan Pengawas Pemiluhan Umum Tapanuli Utara (Bawaslu Taput) melaunching kampung pengawasan partisipatif di Hutabaginda Kelurahan Hutatoruan VII, Kecamatan Tarutung, Taput, Rabu (6/11/2024).
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sumut, Romson Purba dalam sambutannya mengatakan, program Kampung Pengawasan Partisipatif ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan dan terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada.
"Program Kampung Pengawasan ini merupakan role model atau percontohan bagaimana masyarakat terlibat dan mau berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada," ujarnya.
"Hal ini bertujuan untuk mensukseskan Pilkada," tambahnya.
Baca Juga: Meningkatan Pendapatan Daerah, Pj Bupati Langkat Ajak Warga Taat Pajak Kendaraan Demi
Dia menambahkan, dengan terlibat aktifnya masyarakat melakukan pengawasan partisipatif, hal ini akan bisa mengurangi terjadinya kecurangan Pilkada.
"Dengan peran aktif masyarakat melakukan pengawasan,hal ini akan mengurangi terjadinya kecurangan di Pilkada,"katanya.
Dia juga mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif ini nantinya diharapkan menjadi cikal bakal terwujudnya forum-forum warga untuk menghadirkan Bawaslu di tengah masyarakat.
Baca Juga: Sah, Ketua DPRD Padangsidimpuan Periode 2024 - 2029 Dipimpin Sri Fitrah Munawaroh
"Sehingga masyarakat dengan suka rela turut berpartisipasi dalam pengawasan," ucapnya.
Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Taput, Romi Sitompul menambahkan pengadaan Kampung Pengawasan Partisipatif ini dilakukan karena keterbatasan dalam melakukan pengawasan.