Masyarakat Mengeluh atas Pelayanan Pembuatan e-KTP, Kadis Dukcapil Kota Medan Kena Gas Rico Waas

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Selasa, 25 Maret 2025 | 14:40 WIB
Rico Waas Tegur Kadis Dukcapil dan Kepala PTSP Jangan Persulit Urus KTP: Tidak Ada Kelangkaan Blanko Lagi
Rico Waas Tegur Kadis Dukcapil dan Kepala PTSP Jangan Persulit Urus KTP: Tidak Ada Kelangkaan Blanko Lagi

 

Realitasonline.id - Medan | Masyaraakat mengeluh atas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Medan. Mendengar hal itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjawab keluhan masyarakat soal keterbatasan blangko e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sebagai solusinya, Rico Waas menambah 100 keping blangko KTP sehingga setiap hari MPP dapat mencetak 400 KTP, sebab kuota sebelumnya hanya 300 keping blangko KTP.

“Dengan penambahan ini, insyaallah mulai hari ini ke depan persoalan tersebut tidak akan dikeluhkan lagi oleh masyarakat,“ kata Rico Waas di Balai Kota Medan, Senin (24/3/2025).

Dijelaskan Rico Waas, benar ada kuota untuk blangko e-KTP di MPP setiap harinya sejumlah 300 keping. Namun, sejatinya jumlah tersebut bukanlah jatah atau kuota dari Pemerintah Pusat, sebab MPP adalah bagian cabang pelayanan dari Dinas Dukcapil dalam hal administrasi kependudukan.

 

Baca Juga: Honda Dream Cup 2025 Hadirkan Wadah bagi Pecinta Balap Sumut

 

Penambahan 100 keping blangko KTP ini, jelas Rico Waas, agar pelayanan adminduk di MPP dapat melayani lebih banyak masyarakat Medan karena sebelumnya hanya 300 keping kini menjadi 400 keping blangko perhari.

"Namun, apabila ingin langsung mengurus ke Disdukcapil, tidak membatasi (mau cetak) berapa pun. Jadi tidak ada lagi permasalahan blangko KTP. Apabila ke depan ada permasalahan yang sama, maka kami akan informasikan kepada masyarakat. Keterbatasan ini bukan masalah di Pemerintah Kota melainkan suplai dari Pemerintah Pusat yang agak tersendat," jelasnya.

Sekali lagi, kata Rico Waas, untuk di MPP kuota blangko e-KTP kini menjadi 400 keping/hari dan di kantor Disdukcapil tidak ada batasan. Pengurusan di MPP antara lain, jelasnya, untuk pembuatan baru, apabila hilang namun tidak bisa untuk perubahan data.

Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan Bulan Ramadhan, Pelindo Regional 1 Belawan Santuni Anak Yatim

 

"Nah di Disdukcapil semuanya bisa. Kesempatan ini saya juga mau menginformasikan bahwa untuk saat ini layanan di kantor kelurahan dan kecamatan, hanya dilakukan untuk perekaman (e-KTP). Namun untuk pengambilan (fisik KTP) tetap di Disdukcapil dan MPP. Tapi enaknya, kalau misalkan merekamnya hari ini, besok sudah bisa diambil di Disdukcapil dan MPP. Jadi tidak ada masa tunggu lagi," ujarnya didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Kadis Dukcapil Baginda Siregar, dan Kepala PTSP Nurbaiti Harahap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X