Selain itu orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menyerahkan klaim Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada warga pelayan masyarakat, serta pemberian bantuan sosial bagi korban bencana kebakaran yang telah terjadi di sejumlah tempat di Kota Medan.
“Klaim Jaminan Kematian yang diberikan ini merupakan hasil kerja sama Pemko Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Rico Waas.
Baca Juga: Serdik Sespimma Polri Angkatan 73 Bagikan Sembako untuk Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
Kepada warga korban kebakaran yang menerima bantuan sosial, Rico Waas pun menyampaikan ucapan turut berduka.
“Mudah-mudahan apa yang hilang dalam musibah itu digantikan Allah SWT sekaligus memberikan jalan terbaik-Nya,” harapnya seraya berharap agar dana jasa pelayanan dan bantuan sosial yang diberikan dapat membantu dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerimanya.
Sebelumnya, Kadis Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan simbolisasi dari kepedulian Pemko Medan terhadap para pelayan masyarakat yang telah memberikan kontribusinya kepada masyarakat Kota Medan, termasuk warga yang menjadi korban kebakaran.(AY)