Realitasonline.id - Medan | Wali Kota Medan Rico Waas menyerahkan dana jasa pelayanan di Taman Sri Deli, Senin 24/3/2025.
Terlihat senyum bahagia terpancar dari wajah 170 dari 13.673 orang pelayan masyarakat saat Wali Kota Medan Rico Waas menyerahkan dana jasa pelayanan secara simbolis.
Tali asih itu diberikan sebagai wujud apresiasi dan rasa terima kasih Pemko Medan atas pelayanan tulus yang mereka berikan kepada masyarakat selama ini.
Baca Juga: Bobby Nasution Lantik Alexander Sinulingga Jabat Kadis Pendidikan, Abdul Haris Lubis Kepala BPSDM
Ada pun 13.673 orang pelayan masyarakat yang menerima dana jasa pelayanan itu terdiri dari Bilal Jenazah, Penggali Kubur, Pengurus Rumah Ibadah (Nazir Masjid, Nazir Musala, Pengurus Gereja, Pengurus Kuil, Pengurus Vihara dan Pengurus Klenteng).
Kemudian, Imam Masjid, Guru Maghrib Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Guru Sekolah Hindu, Guru Sekolah Buddha, Guru Sekolah Kong Hu Chu, Penatua Gereja, Petugas Gereja Katolik, Ustad, Ustadzah dan Khatib Jumat.
Saat memberikan sambutan Rico Waas mengatakan para pelayan masyarakat ini sangat berjasa dalam kehidupan masyarakat di Kota Medan.
“Pekerjaan yang bapak dan ibu lakukan selama ini yang nilainya dekat dengan surga. Sebab, pekerjaan yang dilakukan itu Ikhlas lahir dan batin,” kata Rico Waas.
Baca Juga: Bobby Nasution Lantik Alexander Sinulingga Jabat Kadis Pendidikan, Abdul Haris Lubis Kepala BPSDM
Atas dasar itulah, kata Rico Waas, perlu memberikan penghargaan kepada orang-orang yang berjasa di dalam fungsi kehidupan, termasuk memberikan perhatian kepada mereka.
Salah satunya, ungkapnya, memberikan dana jasa pelayanan kepada para pelayan masyarakat tersebut.
“Intinya, kami akan bekerja keras bagaimana perhatian yang diberikan kepada pelayan masyarakat itu ke depannya semakin baik. Ini adalah fungsi sosial hubungan dari Pemko Medan dengan masyarakatnya. Jadi ini adalah kewajiban sosial bagaimana Pemko Medan harus memperhatikan bapak dan ibu pelayan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan Bulan Ramadhan, Pelindo Regional 1 Belawan Santuni Anak Yatim
Ada pun besarnya rincian pemberian dana jasa pelayanan itu adalah Bilal Jenazah (Rp.400.000/bulan), Penggali Kubur (Rp.350.000/bulan), Pengurus Rumah Ibadah (Rp.300.000/bulan), Imam Masjid (Rp.300.000/bulan), Guru Maghrib Mengaji (Rp.600.000/bulan), Guru Sekolah Minggu (Rp.300.000/bulan).
Lalu, Guru Sekolah Hindu (Rp.300.000/bulan), Guru Sekolah Buddha (Rp.300.000/bulan), Guru Sekolah Kong Hu Chu (Rp.300.000/bulan), Penatua Gereja (Rp.300.000/bulan), Petugas Gereja Katolik (Rp.300.000/bulan), Ustadz (Rp.300.000), Ustadzah (Rp.300.000/bulan) dan Khatib Jumat (Rp.300.000/bulan).