Rico Waas Sebut Pemahaman Masyarakat Tentang Hukum Lemah, Begini Kata Peradi

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 21:17 WIB
Walikota Rico Waas terima pengurus DPC Peradi Pergerakan Kota Medan di Balai Kota, Senin (21/4/2025).
Walikota Rico Waas terima pengurus DPC Peradi Pergerakan Kota Medan di Balai Kota, Senin (21/4/2025).

Realitasonline.id - Medan | Saat menerima pengurus DPC Peradi Pergerakan Medan di Balai Kota Medan, Senin (21/4/2025), Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, pemahaman hukum sangat penting bagi masyarakat karena dapat membantu masyarakat memahami apa yang dianggap sebagai perbuatan yang melanggar hukum.

“Dengan pemahaman hukum tersebut diharapkan membantu individu memahami hak dan kewajibannya, serta cara berinteraksi dengan sistem hukum saat terjadi masalah,” kata Rico Waas didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Medan HM Sofyan dan Plt Kabag Hukum Junaidi.

Diungkapkan Rico Waas, saat ini masih banyaknya masyarakat yang lemah akan pemahaman tentang hukum sehingga saat mengalami sebuah kasus, mereka cenderung tidak berani bahkan pasrah.

 

Baca Juga: Peringati Hari Kartini 21 April 2025, Pekerja BRI Lubuk Pakam Kenakan Kebaya dan Batik: Inspirasi Kita Semua

 

“Butuh pemahaman dari rekan-rekan DPC Peradi Pergerakan Medan untuk melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat. Karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang hukum yang ada saat ini,” ujarnya.


Sebelumnya, Ketua DPC Peradi Pergerakan Medan Jonni Silitonga, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan dan jajarannya yang telah menerima dan menyambut baik kehadiran mereka.

 

Baca Juga: Peringati Hari Kartini 2025, Bupati Rembang Gelar Tradisi Kirab Pataka

“Semoga ke depannya Pemko Medan dan DPC Peradi Pergerakan Medan dapat berkolaborasi dalam hal penegakan hukum maupun penyuluhan hukum terhadap masyarakat,” ungkap Jonni Silitonga.(AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X