Kanwil BPN Sumut Lakukan Mutasi PPPK

photo author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 13:02 WIB
Kasubbsg TU Kanwil BPN Sumut Erni Aprida Hasibuan. (Realitasonline.id/Dok)
Kasubbsg TU Kanwil BPN Sumut Erni Aprida Hasibuan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonlkne.id - Medan | Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional ( Kanwil BPN) Sumatera Utara gelar kegiatan Penetapan Keputusan Mutasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Adhiguna Kanwil BPN Provsu, di Medan, kemarin.

Kegiatan yang dipimpin Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbsg TU) Kanwil BPN Sumut Erni Aprida Hasibuan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis dalam pengelolaan dan pengembangan kepegawaian di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto diwakili Kasubbsg TU Kanwil BPN Sumut Erni Aprida Hasibuan menyampaikan, penetapan mutasi ini bertujuan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dengan menempatkan pegawai sesuai dengan kebutuhan instansi serta kompetensi yang dimiliki masing-masing individu.

Baca Juga: Ossy Dermawan : Kelola Pertanahan Dengan Teliti Jangan Hanya Kejar Cepat

" Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi dan memperkuat peran PPPK dalam memberikan layanan pertanahan yang prima, " ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Kanwil BPN Sumut, untuk terus mendorong para pegawai PPPK agar berkontribusi secara optimal, serta mewujudkan pelayanan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ia juga berharap para pegawai PPPK yang dimutasi dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaiknya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Riau, Menteri ATR BPN Nusron Wahid Serukan Perlindungan Tanah Ulayat

“ Mutasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menata sumber daya manusia agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan organisasi, " katanya

Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, menyambut baik kebijakan mutasi ini karena memberikan kesempatan bagi pegawai PPPK untuk berkembang dan berkontribusi lebih maksimal di unit kerja yang baru.

Baca Juga: BRI Salurkan Kredit Rp 632,22 Triliun, Dorong Perputaran Ekonomi Akar Rumput

" Kami di Kantah Padangsidimpuan siap mendukung penyesuaian dan pembinaan lanjutan agar proses adaptasi berjalan lancar dan produktif, " ujar Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala. (RI)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X