Baca Juga: Gaungkan Pencegahan Stunting, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Terima Anugerah Sahabat Pers SMSI
Selanjutnya adalah Peraturan Walikota Medan no 60 tahun 2018 dan Peraturan Walikota Medan no 57 tahun 2021.
Bobby juga menjelaskan yang menjadi dasar Ranperda pencabutan peraturan daerah Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang (RDTR).
Serta peraturan zonasi Kota Medan tahun 2015-2035 ialah PP 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.
“Kami ingin menselaraskan kebijakan yang ada di kota Medan dengan RDTR yang telah di evaluasi baik di Pemerintah Pusat maupun Provinsi,” sebutnya.(AY)