LENTERA ANTI NARKOBA

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 19:00 WIB
Bahaya Narkoba. (Realitasonline.id/Dok)
Bahaya Narkoba. (Realitasonline.id/Dok)

Penulis : Ns.Shela Ajeng Prasiska, S.Kep., & Dr. Siti Zahara Nasution S.Kp., MNS. (Program Studi Magister Ilmu Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Sumatera Utara)

Realitasonline.id | Medan - Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya) adalah zat berbahaya yang dapat merusak tubuh dan pikiran.

Meski terkadang terlihat sebagai "jalan pintas" untuk bersenang-senang atau melarikan diri dari masalah, narkoba justru membawa kehancuran bagi masa depan penggunanya.

Baca Juga: Narkoba, Judi, dan Galian C Ilegal di Langkat Menggurita, Kapolda Sumut Diminta Bertindak Tegas

Apa itu Narkoba?

Narkoba terbagi menjadi beberapa jenis:

  • Narkotika: seperti heroin, morfin, ganja.
  • Psikotropika: seperti ekstasi, sabu-sabu, LSD.
  • Zat adiktif lainnya: seperti lem, alkohol, rokok.

Zat-zat ini memengaruhi sistem saraf pusat dan dapat menyebabkan ketergantungan (adiksi), kerusakan otak, hingga kematian.

Dampak Buruk Narkoba

  1. Fisik: Penurunan daya tahan tubuh, gangguan jantung, kerusakan organ vital.
  2. Mental: Halusinasi, gangguan kejiwaan, depresi berat.
  3. Sosial: Putus sekolah, kehilangan pekerjaan, hubungan keluarga rusak.
  4. Hukum: Pengguna dan pengedar dapat dipenjara sesuai undang-undang.

Baca Juga: 23 Kecamatan di Langkat Darurat Narkoba, Kapolres Bungkam?

Siapa yang rentan ?

Anak muda dan remaja adalah sasaran empuk karena rasa ingin tahu yang tinggi dan tekanan pergaulan. Itulah mengapa penting untuk:

  • Memilih teman yang baik
  • Aktif dalam kegiatan positif
  • Berani berkata "TIDAK"

Kata Mereka yang Pernah Terjerat

"Awalnya saya hanya coba-coba. Sekarang saya menyesal dan kehilangan segalanya."
— F, mantan pengguna narkoba, 21 tahun

"Saya melihat sendiri teman saya overdosis di depan mata saya. Narkoba bukan solusi, tapi malapetaka."
— D, mahasiswa, 22 tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X