Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan serahkan sertifikat perdana Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
PTSL itu diserahkan kepada warga Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Rabu (25/6/2025).
Sertifikat PTSL diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Daniel Sepdiares Sagala dan menjadi tonggak awal pelaksanaan program nasional tersebut di wilayah kota Padangsidimpuan tahun 2025.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Bagikan Sembako Pada Warga*
Sebanyak enam sertifikat hak atas tanah diserahkan langsung kepada warga yang telah menyelesaikan proses pendaftaran tanah secara lengkap dan sistematis.
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Daniel Sepdiares Sagala menegaskan, program PTSL merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
"Melalui PTSL, kami ingin memastikan setiap bidang tanah masyarakat memiliki legalitas yang sah, sehingga dapat mencegah sengketa dan mendukung pemberdayaan ekonomi warga, " ujarnya.
Baca Juga: Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Rico Waas Gandeng HIPMI Sumut
Daniel menambahkan, Kantah Padangsidimpuan menargetkan percepatan penyelesaian program PTSL sepanjang tahun 2025, dengan harapan lebih banyak warga di berbagai kelurahan dapat segera memperoleh hak atas tanah mereka secara legal dan sah.
"Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi pertanahan yang tertib dan transparan, " terangnya.
Penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh masyarakat Kelurahan Bincar, yang salah satu penerima sertifikat, Ibu R Siregar, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya.
" Alhamdulillah, prosesnya mudah dan cepat. Terima kasih kepada Kantah Kota Padangsidimpuan dan pemerintah yang sudah membantu kami mendapatkan sertifikat tanah dengan lebih mudah, " ucapnya. (RI)