PCNU Labura dan BPN Tandatangani MoU Percepatan Pendaftaran Sertifikasi Tanah Wakaf

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 21:21 WIB
 PCNU Labura teken MoU dengan Kepala ATR BPN Labuhantu. (Realitasonline.id/YS)
PCNU Labura teken MoU dengan Kepala ATR BPN Labuhantu. (Realitasonline.id/YS)

Realitasonline.id - Labura | Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama Kepala Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Labuhanbatu tandatangani MoU (Nota Kesepakatan) di bidang Pertanahan.

Nota kesepakatan ini langsung ditandatangani oleh Kepala ATR BPN Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo bersama Ketua PCNU Labuhanbatu Utara Ahmad Bukhori di aula kantor BPN Jalan Abdul Aziz Nomor 3 Rantau Prapat Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis/26/6/2025.

Perjanjian kerjasama ini mengatur kesepakatan tentang percepatan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan Nahdlatul Ulama.

Baca Juga: PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional

Kepala ATR BPN mengatakan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kebaikan kepada warga Nahdlatul Ulama Labura dalam mensertifikasi sejumlah aset baik tanah pesantren, masjid, musholla dan tanah pekuburan.

Dijelaskannya, ada sekitar 1000 masjid yang tersebar di Kabupaten Labura, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan namun hanya 156 yang telah terdaftar.

" Saya berharap kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi warga NU dalam percepatan sertifikat tanah wakaf dan aset milik ummat ". Ujarnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya selalu siap sedia berkoordinasi dengan pengurus PCNU Kabupaten Labura untuk membicarakan seputar persoalan Pertanahan.

" Saya sangat senang untuk berkoordinasi dengan para pengurus NU sekalian dalam mengurusi pertanahan milik ummat". Terangnya.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Bikin Gerah Warga, GEJAM Kritisi DLH Mandailing Natal

Senada dengan itu ketua PCNU Labura, H. Ahmad Bukhori mengatakan bahwa pentingnya dilaksanakan pendidikan dan pelatihan terhadap pengurus NU dalam proses tahapan mengurus persoalan tanah agar tidak terjadi kesalahpahaman dan kelambatan.

" Saya berharap kedepan terlaksananya pelatihan bagi pengurus NU Labura dalam mengurus persoalan pertanahan yang dibuktikan dengan sertifikat kepesertaan pelatihan ". Ucapnya.

Sebanyak 16 pasal terdapat dalam dokumen Nota perjanjian kesepakatan tersebut yang salah satu poin nya adalah terkait Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf, Tanah Aset Badan Hukum dan Tanah Pengurus dan anggota Nahdatul Ulama.

Baca Juga: Mengenal Fitur Auto Brake Hold, Solusi Nyaman Saat Macet di Perkotaan

Kegiatan MOU turut dihadiri oleh Rais PCNU Labura, KH. Syamsuddin Hsb, Katib PCNU, Drs H. Imran Basyri Rambey, Sekretaris, Muhibbun Ritonga, M.Ag, bendahara, Rahmat Hadir, ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan ( LWP ) PCNU Labura, Yamin Simatupang, pengurus Lembaga Pengembangan Pertanian (LPPNU) serta dari pengurus MWC kecamatan se-Labura.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X