Realitasonline.id - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta bisa bersikap tegas dan menarik pajak dari warung kopi yang sekarang ini semakin manjamur di Kota Medan.
Kehadiran warung kopi itu sudah menyedot pelanggan dari hotel-hotel berbintang. "Orang sekarang sudah jarang ngopi di Coffee shop hotel berbintang, karena harganya mahal," kata anggota DPRD Medan Godfried Effendi Lubis.
"Wakop-warkop sekarang ini semakin menjamur, bahkan ada yang buka sampai 24 jam," katanya lagi.
Sebelumnya, Komisi 3 DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada Senin (14/7/2025).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi Salomo Tabah Pardede itu dihadiri Wakil Ketua Komisi 3 Bahrumsyah, Sekretaris David Roni Ganda Sinaga, dan anggota dewan Komisi 3 Sri Rezeki, Eko Afianta Sitepu, Dodi Robert Simangunsong dan dr Faisal Arbie.
Pada RDP tersebut, kata Godfried Lubis, dia meminta Bapenda agar menarik pajak dari usaha-usaha warung kopi tersebut.
Baca Juga: Sangat Membantu Masyarakat, Gerakan Pangan Murah SPHP PTPN 1 Regional 1 Diserbu Warga
Meski UMKM, tapi potensi pajaknya bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat besar. Karena omzet warkop -warkop tersebut juga sangat besar.
"Setiap hari, sampai larut malam, warkop-warkop tersebut ramai didatangi pelanggan untuk ngopi ataupun makan. Sangat kita sayangkan kalau tidak ditarik, penghasilan mereka cukup besar tapi tidak memberi kontribusi terhadap Pemko Medan," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi 3 Salomo Pardede. Menurut putra mantan Gubernur Sumut Rudolf Pardede ini warkop-warkop tersebut sudah bisa dikenakan PB1 atau pajak yang dikenakan atas konsumsi dan jasa tertentu (PBJT), termasuk pajak restoran.
Tarif maksimalnya kata Salomo adalah 10%. PB1 menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Menurut peraturan, setiap usaha termasuk UMKM, jika penghasilannya mencapai Rp 10 juta sebulan sudah bisa dikenakan pajak.
"Warkop-warkop tersebut bisa berpenghasilan Rp 3 juta sehari, bahkan lebih. Bapenda sudah bisa menarik PB1 dari warkop -warkop yang ramai hampir di setiap sudut Kota Medan,"tuturnya. (AY)