Kemenag Sumut: Seluruh Satuan Pendidikan Diminta Sukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 14:20 WIB
Kakanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi pimpin zoom meeting menindak lanjuti surat edaran Sekjen Kemenag nomor 22 tahun 2025, Kamis (7/8/2025).
Kakanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi pimpin zoom meeting menindak lanjuti surat edaran Sekjen Kemenag nomor 22 tahun 2025, Kamis (7/8/2025).

Realitasonline.id - Medan | Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto, berupa Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi anak usia sekolah.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi, mengatakan Program ini bertujuan untuk mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kakanwil Ahmad Qosbi, menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 22 Tahun 2025 Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama merupakan salah satu sasaran dari pelaksanaan program PKG tersebut.

Baca Juga: Dulu Pernah Jaya, Lapangan Tengku Peukan Abdya Dipenuhi Rumput Liar, Lihat Apa yang Dilakukan Warga

 

“Seluruh satuan Pendidikan di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diminta untuk mensukseskan program PKG ini, melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan agar program ini terlaksana dengan baik,” ungkap Ahmad Qosbi saat memimpin Zoom Meeting Tindak Lanjut Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 22 Tahun 2025, Kamis (7/8/2025).

Ahmad Qosbi menegaskan kepada Madrasah, Satuan Pendidikan Keagamaan, dan Pesantren agar bergerak cepat menindaklanjuti program ini.

 

 

“Jangan sampai ada satuan Pendidikan di Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang tidak melaksanakan program ini,” ucapnya.

 

Baca Juga: Kompak, Rico Waas Zakiyuddin hingga Sekda Jalan-jalan ke Bandung Lakukan Hal ini

 

Kakanwil Kemenag Sumut juga meminta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabuaten /Kota untuk untuk melakukan pemantauan pelaksanaan PKG di madrasah, satuan Pendidikan keagamaan dan pesantren serta melaporkan pelaksanaan kegiatan PKG ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X