Tertibkan 'Pak Ogah', Camat Medan Tembung Tangkap 6 Orang Diboyong ke Polisi

photo author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 13:56 WIB
6 orang pak Ogah diamankan Camat Medan Tembung digelandang ke Polsek untuk dibina, Kamis (7/8/2025).
6 orang pak Ogah diamankan Camat Medan Tembung digelandang ke Polsek untuk dibina, Kamis (7/8/2025).

Realitasonline.id - Medan | Sinergitas pihak Kecamatan Medan Tembung bersama Kelurahan Sidorejo, Polsek Medan Tembung, dan Babinsa melakukan penertiban terhadap 'pak ogah' atau pengatur lalu lintas ilegal di depan Komplek MMTC, Jalan Willem Iskandar (jalan Pancing), Kamis (7/8/2025). Sebanyak enam orang yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk mendapatkan pembinaan.

Camat Medan Tembung, Muhammad Pandapotan Ritonga, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan atas perintah langsung dari Wali Kota Medan karena keberadaan 'pak ogah' di simpang Jalan Perjuangan dianggap meresahkan.

"Kami dapat perintah langsung dari pak Wali Kota Rico Waas untuk menertibkan pak Ogah yang ada di simpang Jalan Perjuangan (MMTC) karena meresahkan masyarakat," kata Pandapotan Ritonga.

Baca Juga: DPRD dan Pemkab Langkat Sepakati KUPA-PPAS P APBD 2025, Pendapatan Daerah Rp 2,6 Triliun Lebih

 

Dikatakannya, para 'pak ogah' yang terjaring tidak membawa identitas diri. Mereka dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk pembinaan selama sehari agar menimbulkan efek jera.

"Jika memang warga kita, kami akan panggil pihak keluarganya supaya tidak mengulangi perbuatan itu," terangnya.

Camat Pandapotan juga berencana untuk membawa mereka ke kantor Kecamatan pada hari berikutnya untuk pembinaan lebih lanjut, termasuk proses 'iris mata' atau pendataan. Ketika ditanya mengenai tes urine, ia menyatakan bahwa hal itu belum dilakukan di Polsek.

Katanya, bahwa para 'pak ogah' ini kerap beroperasi di kawasan Medan Tembung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deliserdang, terutama di persimpangan jalan menuju MMTC. Lokasi ini sering mengalami kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi hari, siang saat jam istirahat, dan sore hari ketika jam pulang kerja.

 

Baca Juga: 121 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Penghulu, Kakanwil Kemenag Sumut Ingatkan Hal ini

 

"Kami akan koordinasi juga dengan Polsek dan jajaran Pemko. Kita akan pantau terus," ujar Camat.

Ia juga berencana menghubungi Dinas Perhubungan untuk membahas rekayasa lalu lintas di area tersebut, mengingat titik itu merupakan persimpangan yang rawan macet dengan adanya aktivitas dari MMTC, UNIMED, dan MAN 2.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X