Realitasonline.id - Medan | Pemerintah Kota Medan saat ini sedang mencari cara untuk mengatasi kemacetan. Salah satu caranya adalah membangun fly over atau underpass.
Ada 8 titik rawan macet di Kota Medan yang butuh dibangun underpass atau fly over. Dua titik sudah dibangun yakni di Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Asrama dan Jalan Gagak Hitam (Ringroad).
Satu lagi di Jalan Jawa simpang Jalan Gaharu dan Jalan HM Yamin. Untuk di Jalan Gatot Subroto menggunakan dana APBN, sedangkan di Jalan Jawa memakai dana APBD.
Baca Juga: Tebar Semangat Bersama, Pelindo Regional 1 Menyelenggarakan Aksi Donor Darah
Mantan Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar yang baru saa dilantik menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kemarin mengungkapkan untuk merealisasikan itu diperlukan rencana pembangunan jangka Panjang 20 tahun.
Dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 200 miliar. Itu pun harus ditopang dari APBN, sebab APBD tak cukup.
"Kita mengucapkan terima kasih kepada Pak Bobby Nasution sewaktu beliau menjabat Wali Kota Medan, pembangunan di Jalan Gatot Subroto terealisasi dengan menggunakan dana APBN. Waktu itu Pak Bobby perlu percepatan pembangunan," Benny Iskandar.
Lebih lanjut, Kepala BRIDA Kota Medan ini mengemukakan rencana pembangunan fly over atau underpass ini sudah dibahas di Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 DPRD Medan.
Benny menyampaikan di Pansus, ada 8 titik kebutuhan under pass dan fly over di Kota Medan. Dua sudh dibangun, dan tinggal 6 titik lagi.
"Saya sampaikan dalam RPJMD hanya satu titik yang bisa dibangun lewat APBN, kalaupun memungkinkan maksimal bisa 2 titik dari APBD. Pansus menanyakan, kenapa tidak bisa dibangun sekaligus enam titik. Saya katakan bahwa semua underpas dan fly over di Medan dibangun lewat APBN, kecuali di Jalan Jawa," terangnya.
Baca Juga: Rico Waas Ajak Garuda Indonesia Kerjasama Promosikan Makanan dan Produk UMKM Kota Medan
Disampaikannya lagi, fly over di Amplas berjarak 10 tahun dengan di Cemara/Pulo Brayan.
Kemudian Cemara dengan Jalan Jamin Ginting 4 tahun, Jalan Jamin Ginting dengan Jalan Gatot Subroto berjarak 5 tahun. Sehingga Benny menegaskan dalam RPJMD paling bisa dibangun satu titik underpass.
"Kalaupun sua titik melihat kondisi APBD kita nanti apakah pendapatannya lewat PAD meningkat," ungkapnya.