Realitasonline.id - MEDAN | Provinsi Sumatera Utara terus bergerak cepat lakukan pembentukan TTIS (Tim Tanggap Insiden Siber). Hal ini menyahuti instruksi dari Pemerintah Pusat yang mentargetkan akhir September 2025 sudah harus terbentuk.
Saat ini pembentukan TTIS sudah ada di 24 kabupaten kota. Sementara kabupaten kota lainnya belum terbentuk, karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki dengan kompetensi teknis yang mumpuni.
SDM kita sangat minim jumlahnya untuk ASN di bidang Persandian dan Keamanan Informasi hanya ada 10 orang dan itu yang mengcover 33 kabupaten kota. Belum ada juga pejabat fungsional sandi.
Hal ini tidak hanya terjadi di provinsi tetapi juga rata-rata di daerah di Sumut. Kata Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap pada Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Penguatan TTIS wilayah Sumut di Hotel JW Marriot Medan, Kamis (21/8/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asdep Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI Budi Eko P, Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Aswin Hadi Nasution dan Firman Maulana, Ketua Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Kominfo dan Digital Rindy, Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut AKP Viktor Pasaribu, Kabid Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Sumut Rismawati.
Lebih lanjut dikatakan Erwin, kualitas SDM secara teknis di bidang keamanan dan sandi masih perlu ditingkatkan.
Apalagi bidang Persandian di daerah juga baru terbentuk sejak tahun 2023 sehingga dari segi kelembagaan juga masih perlu diperkuat.
Tantangan lainnya sarana dan prasarana yang belum memadai serta alokasi anggaran yang sangat minim.
Begitu pun, Pemprov Sumut terus berupaya melakukan percepatan pembentukan TTIS. Ditargetkan awal September 2025 seluruh daerah di Sumut sudah memiliki tim yang dapat mencegah dan mengatasi insiden Siber.
Baca Juga: Basarin Paparkan Langkah Pemprov Sumut Berantas Narkoba dan Premanisme
"Sebanyak 24 kabupaten/kota saat ini telah berproses membentuk TTIS. Saat ini SK nya masih menunggu selesai eksaminasi dari Biro Hukum Setdaprovsu, kita harap akhir Agustus atau awal September sudah rampung, "kata Erwin.
Adapun 24 daerah tersebut yakni; Asahan, Batubara, Dairi, Karo, Humbanghasundutan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdangbedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, dan Sibolga.
Sementara dua daerah yakni Kota Medan dan Kabupaten Nias, TTIS -nya sudah berjalan dan sudah ada tujuh kabupaten/kota yakni Deliserdang, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kota Tebingtinggi, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dengan Provinsi Sumut yang sudah membentuk TTIS.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk percepatan pembentukan TTIS di Sumut. Sebelumnya, sudah dikeluarkan surat dari PLT Kadis Kominfo Sumut Nomor 000.6.1/146/DKI/IV/2025, tanggal 29 April perihal Koordinasi Pembentukan TTIS kabupaten/kota di Sumut.