Gerakan Pangan Murah Pemko Medan, Harga Beras Dijual Rp 11.600/kg

photo author
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 10:19 WIB
Pemko Medan lakukan Gerakan Pasar Murah di 21 Kecamatan, Sabtu (30/8/2025).
Pemko Medan lakukan Gerakan Pasar Murah di 21 Kecamatan, Sabtu (30/8/2025).

Realitasonline.id - Medan | Pemko Medan telah melakukan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pangan beras sekaligus menekan harga beras di pasaran. GPM ini dilakukan di 21 Kecamatan di Kota Medan, dengan fokus di Kecamatan Medan Tuntungan.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman ketika mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas usai mengikuti zoom meeting Gerakan Pangan Murah yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia, bertempat di Kantor Camat Medan Tuntungan, Sabtu (30/8/2025).

"GPM ini menjual beras dengan harga Rp.58.000/5kg atau sekitar Rp.11.600/kg. Kita berharap dengan harga yang relatif murah ini dapat menekan harga beras di pasar yang saat ini sudah mencapai hampir Rp 18.000/kg. " kata Wiriya.

 

Baca Juga: Mantapkan Transformasi Ideologi Eks Jamaah Islamiyah, Satgaswil Sumut Densus 88 Antiteror Gelar Dialog Kebangsaan

 

Setiap Kecamatan, bilang Wiriya lagi, akan mendapat kuota beras dari Bulog sebanyak 7 ton, namun khusus di Kecamatan Medan Tuntungan mendapat tambahan 3 ton menjadi 10 ton karena menjadi pusat pelaksanaan GPM. Selain beras, di Kecamatan Medan Tuntungan juga dijual minyak makan dan gula pasir.

 

 

Wiriya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan ketersediaan beras, karena stok beras di Kota Medan masih cukup aman.

 

Baca Juga: Begini Interior Mobil Listrik Tesla, Diklaim Bernuansa Sporty, Modern Bukan Sekadar Kosmetik

 "Masyarakat tidak perlu khawatir, stok kita masih banyak, kalau nanti disini habis langsung kita drop lagi dari Bulog," kata Wiriya.

Dengan adanya GPM ini, diharapkan dapat membantu masyarakat Kota Medan dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan dan menekan harga beras di pasaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X