Realitasonline.id - Medan | Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran DPRD Medan kembali melakukan pembahasan.
Setelah sebelumnya diabaikan staf ASN Pemko Medan saat kunjungan ke lembaga itu dan ancam tidak akan bahas Ranperda tersebut.
Rapat Pansus yang dilaksanakan di gedung DPRD Medan dipimpin oleh Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, dihadiri Wakil Ketua Pansus Laila Badri serta anggota Pansus lainnya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Ikuti Arahan Mendagri melalui Zoom Meeting
Pansus Ranperda Cegah kebarakan juga menghadirkan Dinas Pemadam Penanggulangan Kebakaran (P2K) Kota Medan, Perumda Tirtanadi, PLN dan bagian hukum Pemko Medan untuk melakukan pembahasan, Senin (25/8/2025) sore pekan lalu.
Dari pembahasan disepakati, dalam Perda yang baru, penyediaan sumber air untuk pemadam kebakaran yakni Hydrant dan Tandon akan difungsikan dan diatur dalam Perda.
Memang sangat miris, saat ini dari 60 unit jumlah Hydrant di Kota Medan hanya 5 titik yang berfungsi. Begitu juga dengan Tandon akan disiapkan di sejumlah titik rawan kebakaran.
Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution sarankan kepada Dinas Pemadam Kebakaran supaya berkordinasi dengan Perumda Tirtanadi terkait jumlah Hydrant dan Tandon yang dibutuhkan dan dipastikan berfungsi.
"Nantinya soal tanggungjawab dan perawatan supaya diatur dalam Perda. Dinas P2K supaya kordinasi dengan Tirtanadi dan PLN," saran Edwin Sugesti.
Pada kesempatan itu juga Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri (Lela) minta Dinas P2K supaya menyampaikan jumlah titik Hydrant yang dibutuhkan.
"Mungkin saja saat ini dibutuhkan lebih dari 60 titik Hydrant atau perlu pemindahan titik maka supaya kordinasi," kata Lela.
Begitu juga kepada pihak PLN, Lela minta supaya terus melakukan pengawasan instalasi listrik dan pencurian arus listrik sehingga tidak terjadi korslet arus pendek yang menimbulkan kebakaran.