Bahas Ranperda Peraturan Daerah, DPRD Medan Minta Masukan Kemenkum Sumut

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 08:20 WIB
Kemenkum Sumut dan DPRD Medan bahas rancangan peraturan daerah. (Realitasonline.id/Dok)
Kemenkum Sumut dan DPRD Medan bahas rancangan peraturan daerah. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kemenkum Sumut) mengundang Ketua DPRD Medan mengundang menghadiri rapat pembahasan hasil penyusunan Naskah Akademik dan rancangan Pperaturan Daerah (Ranperda).

Kepala Kemenkum Sumut Ignatius Silalahi mengatakan rapat itu merupakan tindak lanjut atas surat Ketua DPRD Kota Medan Nomor 100.3.2/6562 tanggal 19 Mei 2025 perihal penyusunan dua Naskah Akademik dan draf Ranperda.

Baca Juga: Anggota DPRD Medan El Barino Shah Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3 di Medan Denai

"Serta surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Nomor W.2-PP.04.02-9043 tanggal 20 Mei 2025 perihal penunjukan tenaga perancang peraturan perundang-undangan," ujar dia, kemarin.

Adapun dua Ranperda yang dibahas dalam rapat ini mencakup Ranperda tentang Sosialisasi Peraturan Daerah dan Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan Kebangsaan.

Baca Juga: Dilema Etis Game Boosting: Apa Jadinya Jika Semua Orang Seperti Elon Musk?

Rapat itu bertujuan untuk membahas hasil penyusunan dan memperkuat substansi serta landasan hukum kedua Ranperda sebelum masuk dalam tahapan selanjutnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Kaget Penangkapan Bandar Narkoba di Dapil nya, Minta Polrestabes Tidak Melepas Pelaku

Kehadiran perwakilan DPRD dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat mendorong terciptanya sinergi dan koordinasi yang baik dalam proses legislasi daerah. (AY)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X