Rico Waas Tegaskan APBD Menjadi Mesin Penggerak Pemda, Sampaikan Nota Pengantar Rancangan PAPBD TA 2025

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 10:25 WIB
Rico Waas bersama jajaran ikuti rapat paripurna DPRD Medan secara daring, Senin (1/9/2025). Sampaikan Nota Pengantar Rancangan P.APBD TA 2025.
Rico Waas bersama jajaran ikuti rapat paripurna DPRD Medan secara daring, Senin (1/9/2025). Sampaikan Nota Pengantar Rancangan P.APBD TA 2025.

Realitasonline.id - Medan | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) TA 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar secara daring, Senin (1/9/2025).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen itu, Rico Waas mengatakan, APBD memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting bahkan menjadi mesin penggerak urusan pemerintah daerah. Dari sisi ekonomi, APBD juga memiliki beberapa fungsi pokok yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan fungsi stabilisasi. Untuk itu, melalui P.APBD TA 2025 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya diharapkan dapat mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 untuk mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.

"Dengan semangat transformasi menuju Medan Satu Data, Pemko Medan berupaya mewujudkan Medan yang inklusif, maju, dan berkelanjutan. Nota pengantar Rancangan P.APBD TA 2025 ini juga diharapkan dapat menjadi landasan bagi Pemko Medan dan DPRD Kota Medan untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan,"kata Rico Waas.

Baca Juga: Buka Bimtek Penilai PBB P2, Rico Waas: Keakuratan Kunci Wujudkan Penerimaan yang Adil, Transparan dan Akuntabel

 

Lebih lanjut Rico Waas juga menyampaikan, berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja yang direncanakan, maka struktur perubahan APBD TA 2025 meliput:

Pertama dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp.7.63 Triliun lebih sebelum perubahan, menjadi Rp. 6.96 Triliun lebih sesudah perubahan.

Lalu kedua dari sisi belanja daerah, direncanakan belanja daerah berubah dari Rp. 7.6 Triliun lebih sebelum perubahan, menjadi Rp.7.07 Triliun lebih sesudah perubahan. 

Sedangkan yang ketiga dari sisi pembiayaan, direncanakan pembiayaan netto sebesar Rp.105.07 Milyar.

"Berdasarkan perubahan struktur APBD TA 2025 yang telah disampaikan itu diharapkan kapasitas fiskal Pemko Medan tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintah daerah, baik itu yang wajib maupun urusan pilihan dalam bentuk pelayanan dasar maupun pelayanan penunjang dapat terpenuhi secara lebih optimal,"ujar Rico Waas.

 

Baca Juga: Hindu Berjapa Gelar Doa Bersama Untuk Indonesia Damai, Kakanwil Kemenag Sumut Dukung Penuh

 

Dalam kesempatan itu, Rico Waas juga menyadari tantangan pembangunan kota kedepanya semakin berat dan kompleks, sebab tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota juga akan selalu dipengaruhi kondisi global maupun regional sebagai lingkungan strategis yang mempengaruhi perkembangan kota Medan secara keseluruhan. Untuk itu, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan arah kebijakan dan kerangka anggaran dalam APBD yang semakin efektif melalui prinsip efisiensi, efektivitas, berdaya guna dan berhasil guna yang selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X