Realitasonline.id - Medan | Sidang Paripurna DPRD Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD (PAPBD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (1/9/2025) dilaksanakan secara daring.
Hal itu pun dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan.
"Benar, rapat paripurna baru saja selesai kita lakukan secara daring,” jelas Sekwan Muhammad Ali Sipahutar, Senin (1/9/2025).
Dikatakan Ali Sipahutar, awalnya Rapat Paripurna tersebut dijadwalkan secara langsung atau tatap muka di ruang paripurna gedung DPRD Kota Medan.
Baca Juga: Polwan Polda Sumut Bagikan Bunga Sebagai Tanda Duka dan Kehangatan di Aksi Solidaritas Ojol
Akan tetapi, situasi maraknya demonstrasi membuat Pemko dan DPRD Medan sepakat untuk mengalihkan kegiatan paripurna tersebut secara daring.
“Iya, demi keamanan dan kenyamanan bersama. Mengingat situasi masih belum betul-betul kondusif, maka (rapat paripurna) diputuskan untuk dilakukan secara daring,” ujarnya.
Lantas, apakah Sidang Paripurna DPRD Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda P-APBD Kota Medan 2025 yang direncanakan akan digelar Selasa (2/9/2025) juga akan digelar secara daring?
Ali Sipahutar mengatakan belum ada keputusan terkait hal itu.
“Untuk paripurna besok belum ada keputusan apakah akan dilakukan secara daring atau tidak. Nanti akan diputuskan dan diinformasikan,” pungkasnya.
Baca Juga: LP3SU Minta Pansel dan Gubernur Sumut Objektif Tentukan Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi
Seperti diketahui, aksi demonstrasi berujung anarkisme pecah di sejumlah wilayah di Kota Medan. Tak hanya menuju gedung DPRD Sumut, para demonstran juga turut melakukan aksi ke gedung DPRD Medan dan sejumlah lokasi lainnya.
Pada Jumat (29/8/2025) lalu, pos polisi di Kota Medan bahkan turut dibakar oleh massa. Tak hanya itu, gedung DPRD Sumut yang letaknya tepat bersebelahan dengan gedung DPRD Medan juga mendapatkan teror dengan aksi pelemparan bom molotov.(AY)