LP3SU Minta Pansel dan Gubernur Sumut Objektif Tentukan Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 10:29 WIB
Ketua LP3SU Salfimi Umar
Ketua LP3SU Salfimi Umar

Realitasonline.id - Medan | Lembaga Peduli Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU) meminta kepada Panitia Seleksi (Pansel) maupun Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution lebih obyektif dalam menentukan Direktur Air Limbah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumut.

Hal itu dikatakan Ketua LP3SU Salfimi Umar kepada wartawan melalui telepon selularnya di Medan Selasa (2/9/2025).

Lebih jauh Salfimi mengatakan jabatan direktur bidang pada suatu perusahaan apalagi di perusahaan plat merah terutama untuk kepentingan masyarakat merupakan jabatan yang harus diisi oleh orang yang mampu dan mengetahui serta orang yang
sangat memahami dengan kompetensinya dalam suatu bidang tertentu.

 

Baca Juga: Pemko Medan Bagikan Puluhan Ribu Sarapan kepada Pengemudi Ojol

 

"Jabatan direktur bidang harus diisi oleh orang yang sangat berkompeten dalam bidang itu,"kata Salfimi Umar.

Dikatakannya saat ini Perumda Tirtanadi akan melakukan seleksi untuk jabatan Direktur Air Limbah pada tanggal 4 September 2025 dan yang masuk dalam 3 besar yaitu Lokot Parlindungan Siregar, Ikrimah Hamidi, dan Radiah, berdasarkan hasil seleksi psikotest, ujian keahlian, penulisan makalah, dan penyajian makalah serta wawancara yang diikuti 16 orang.

Menurut Salfimi dari hasil investigasi LP3SU dari hasil tiga besar calon direktur air limbah Tirtanadi yang sangat tepat menjabat direktur air limbah adalah Lokot Parlindungan Siregar.

"Dari hasil seleksi yang 3 besar itu yang sangat layak itu ya Lokot Parlindungan Siregar,"tegas Salfimi.

 

Baca Juga: Rico Waas Tegaskan APBD Menjadi Mesin Penggerak Pemda, Sampaikan Nota Pengantar Rancangan PAPBD TA 2025

 

Sebab katanya Lokot merupakan pegawai karir Tirtanadi yang sejak awal bekerja di Tirtanadi di bidang air limbah, dan sangat banyak mengikuti pelatihan tentang limbah baik skala lokal maupun nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X