Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Sebuah Akun Medsos

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 10 September 2025 | 09:43 WIB
Sebelum menempuh jalur hukum, pihak universitas ternyata telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara persuasif.
Sebelum menempuh jalur hukum, pihak universitas ternyata telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara persuasif.

Hal senada juga disampaikan oleh Asril Arianto Siregar, S.H., M.H., yang juga merupakan Penasihat Hukum UTND. Menurutnya, kebebasan berekspresi di media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab dan etika.

 

Baca Juga: Mobil Terlaris 2025 di Indonesia, Dari MPV Favorit Hingga Mobil Listrik Modern yang Mulai Jadi Primadona

"Kebebasan berekspresi di media sosial haruslah bertanggung jawab. Menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi, apalagi bersifat fitnah, dapat merusak reputasi sebuah institusi pendidikan yang telah dibangun bertahun-tahun. Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi para pengelola akun media sosial lainnya untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyajikan konten kepada publik," tegas Asril.

Pihak Universitas Tjut Nyak Dhien kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk memulihkan nama baik institusi serta memberikan kepastian hukum. (AP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X