Modus Janjikan Kerja ke Luar Negeri, Pemprov Ingatkan Warga Sumut Waspadai Tren TPPO

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 05:00 WIB
Kepala Dinas P3AKB Sumut Dwi Endah Purwanti saat memberi penjelasan kepada wartawan terkait TPPO modus bekerja ke luar negeri (Realitasonline.id/mis)
Kepala Dinas P3AKB Sumut Dwi Endah Purwanti saat memberi penjelasan kepada wartawan terkait TPPO modus bekerja ke luar negeri (Realitasonline.id/mis)

Realitasonline.id - Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ingatkan segenap warga masyarakat mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sedang tren dengan modus menjanjikan kerja ke luar negeri seperti Malaysia, Jepang dan Hongkong.

Hal itu terungkap saat temu pers dengan tema Perkuat Kolaborasi, Cegah Pekerja Migran Illegal dan Korban TPPO di Sumut, bersama Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (24/9/2025).

"TPPO terjadi biasanya diawali janji kerja tidak di Kamboja, melainkan kerja di negara lainnya seperti Malaysia, Jepang, Hongkong. Mereka diiming-imingi dengan gaji tinggi. Namun setelah itu, ujung-ujungnya ke Kamboja," ujar Kepala Dinas P3AKB Sumut Dwi Endah Purwanti.

Baca Juga: Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Polda Sumut Tangkap 1 Agen dan Selamatkan 5 Korban dari Jerat TPPO

Saat ini Indonesia sedang darurat TPPO, khususnya ke Kamboja. Dia menyebutkan ada sekitar 166.795 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, dengan berbagai macam pekerjaan. Dari jumlah tersebut, 52% berasal dari Sumut, baik pekerja legal dan ilegal.

Pada Maret 2025, pemerintah Indonesia membantu memulangkan PMI ilegal dari Kamboja sebanyak 645 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 PMI ilegal berasal dari Provinsi Sumut, yang turut dipulangkan.

Namun dari 141 PMI ilegal tersebut, sebanyak 32 PMI ilegal tidak bisa dipulangkan lantaran tidak mempunyai biaya. Sehingga Pemprov Sumut membantu memulangkan para PMI ilegal tersebut dengan menggunakan APBD.

Baca Juga: Bobby Nasution Bilang ke Para Buruh: Dinamika Global sedang Panas-panasnya, TPPO di Sumut Tinggi

Ia menyebutkan, terdapat 13 kabupaten/kota sebagai daerah sumber TPPO di Provinsi Sumut, di antaranya dari Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang, Langkat, dan Asahan.

Dwi menyebutkan, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja secara ilegal sangat tinggi, sehingga, pemerintah mengeluarkan larangan resmi bagi WNI mencari pekerjaan di Kamboja, Myanmar, dan Thailand per April 2025. " Meskipun demikian, masih banyak WNI yang bekerja di sana secara non-prosedural, sering kali diawali dengan visa turis," ujarnya.

Dijelaskan, TPPO tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan cara-cara melanggar hukum seperti ancaman kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan, demi tujuan eksploitasi. "Seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan, asisten rumah tangga yang tanpa digaji tidak sesuai, mempekerjakan anak merupakan TPPO juga," ujarnya.

Baca Juga: Banyak Jalan Tikus di Sumut Jadi Jalur Penyelundupan TKI, Pemprov Bentuk Gugus Tugas Cegah TPPO

Terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut lebih banyak dibanding provinsi lain, Dwi menjelaskan, hal ini tidak lepas dari letak geografis Provinsi Sumut yang berdekatan dengan negara-negara tersebut. Kemudian, banyak daerah yang menjadikan Provinsi Sumut sebagai tempat transit seperti dari Jawa.

Untuk mencegah TPPO, Pemprov Sumut berkolaborasi dengan OPD dan stakeholder terkait, memberikan sosialisasi, advokasi, Bimtek Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak di provinsi maupun kabupaten/kota. Kemudian pihaknya juga berkoordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, dan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X