Realitasonline.id - Medan | Kanwil BPN Sumut mendorong sertifikasi aset daerah untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara.
Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara (Sumut), Sri Pranoto didampingi Koordinator Kelompok Substansi pada Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Abdul Rahim Nasution usai melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Batubara, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut Sri Pranoto mengatakan dalam kunjungan kerjanya tersebut untuk membahas langkah strategis terkait pengamanan aset milik Pemkab Batubara, yang salah satu fokus utamanya adalah percepatan sertifikasi tanah sebagai upaya memastikan aset daerah tercatat dan terlindungi secara hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aset milik Pemkab Batubara terlindungi melalui sertifikasi. Hal ini penting agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari, ” ujar Sri Pranoto.
Menurutnya, pengamanan aset daerah melalui sertifikasi tanah merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum.
Baca Juga: Kepala Sekolah di Belitung Timur Dilantik di Lapangan Terbuka, Ini Alasan
"Dengan begitu, potensi sengketa dapat diminimalisir, tata kelola pertanahan semakin tertib, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, ” tegasnya
Sebelumnya kunjungan Kakanwil BPN Sumut Sri Pranoto ke Pemkab Batubara disambut disambut oleh Bupati Batubara H Baharuddin Siagian, bersama Wakil Bupati Syafrizal dan jajaran Pemkab serta Plt Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Batubara, Dita Pratiwi.
Baca Juga: Bupati Asahan Serahkan Penghargaan kepada Insan Olahraga Berprestasi PON Aceh-Sumut 2024
Bupati Batubara Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil BPN Sumut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam memperkuat pengelolaan aset daerah.
Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pertanahan yang tertib dan transparan, sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat, " terangnya (RI)