Realitasonline.id - Medan | Seratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (29/10) menuntut pemerintah segera menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) sekarang juga, karena dinilai telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Hentikan seluruh aktivitas PT TPL sekarang juga. Jangan biarkan rakyat bertindak sendiri, karena kami masih menghargai pemerintah,” teriak orator massa dalam aksinya dihadapan anggota Komisi D DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM, Defri Noval Pasaribu, Robby Agusman Harahap dan Abdul Rahim Siregar saat menerima aspirasi pengunjuk rasa.
Pengunjukrasa AMPK menyebutkan, jika pemerintah tidak tegas menutup PT TPL saat ini juga, masyarakat akan menutup PT TPL “dengan bahasa rakyat sendiri” dan ini bukan ancaman, tapi sebagai komitmen rakyat yang tegas menolak kehadiran perusahaan yang tidak ramah lingkungan tersebut.
Baca Juga: Warga Desa Hutaraja Lamo Unjukrasa Tolak Constatering PN Palas
"Kehadiran PT TPL selama ini tidak membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, melainkan justru menimbulkan penderitaan dan kerusakan alam, tapi rakyat yang menanggung akibatnya,” ujar massa.
Massa AMPK dalam tuntutannya mendesak DPRD Sumut dan Gubernur Sumut, segera mengambil langkah konkret menghentikan seluruh kegiatan operasional PT TPL di Porsea, Kabupaten Toba serta meminta pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas perusakan lingkungan diproses secara hukum
"Mereka lebih kejam dari Belanda. Kalau Belanda dulu menjajah Tapanuli Raya itu menanam pohon, karet, cengkeh dan tanaman lainnya. Tapi PT TPL justeru merusak dengan cara membabat seluruh hasil-hasil hutan yang ada di Tapanuli, Simalungun, Dairi dan daerah lainnya," tambah Rahman.
Baca Juga: Massa Komite Tani Menggugat Unjukrasa di DPRD Sumut Tuntut Pemerintah Tuntaskan Eks HGU PTPN II
Menanggapi tuntutan massa, Viktor Silaen secara tegas mendukung tuntutan pengunjuk rasa untuk segera menutup PT TPL, sebab tuntutan penutupan ini sudah disuarakannya sejak lima tahun lalu melalui pers, karena sejak dulu dirinya sudah menolak kehadiran perusahaan raksasa tersebut. Namun pimpinan aksi menegaskan, rakyat Toba tidak ingin hanya sebatas statemen disuarakan di media, tapi minta anggota dewan membawa rakyat Toba untuk menutup TPL, disanggupi oleh anggota dewan dari Fraksi Golkar tersebut.
Bahkan terjadi dialog antara Viktor Silaen dengan pengunjuk rasa, intinya sama-sama menginginkan Tapanuli bebas dari aksi-aksi pembabatan hutan dengan dalih areal konsesi perusahaan. Bagi Viktor, penutupan PT TPL ini sangat mendesak dengan catatan seluruh areal konsesi perusahaan yang sudah dikelola atau dikuasai masyarakat, sebaiknya segera diserahkan pengelolaannya ke masyarakat oleh Kementerian Kehutanan.
Sementara itu, Defri Noval Pasaribu menegaskan, sebagai komitmen DPRD Sumut menindaklanjuti tuntutan masyarakat, pihaknya di Komisi D DPRD Sumut akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan PT TPL pada November 2025.
Baca Juga: Ketua DPRD Sumut Temui Massa Unjukrasa di Gerbang Gedung Wakil Rakyat
"Kita tidak mau lagi beretorika dalam masalah ini, dewan langsung melakukan action dengan memanggil PT TPL. Ini merupakan aspirasi yang sejatinya jadi "bahan bakar" bagi kami, untuk mnyikapinya," ujar Defri.
Lain halnya Abdul Rahim Siregar, selain setuju segera PT TPL ditutup, tapi harus dibarengi dengan audit total, karena tidak ada yang kebal hukum di negeri Indonesia ini. Intinya, tidak ada tempat bagi PT TPL, kalau tidak ada manfaat bagi masyarakat.(mis).