Meski Glontorkan 50 Ton Cabai Merah ke Pasar, Inflasi Sumut Masih Tertinggi, Gubernur Dinilai Gagal

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 06:00 WIB
Pengamat Anggaran Pemerintah Elfenda Ananda, (Realitasonline.id/Dok)
Pengamat Anggaran Pemerintah Elfenda Ananda, (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Medan | Provinsi Sumatera Utara mencatatkan inflasi sebesar 4,97% (yoy) di bulan Oktober 2025. Inflasi Sumut tersebut masih yang tertinggi di Indonesia, sebelumnya inflasi di bulan September 5,32%, bukti Gubernur Sumut Bobby Nasution dinilai gagal mengendalikan inflasi Sumut.

Salah satu kebijakan Gubernur Bobby Nasution melalui BUMD untuk meredam inflasi adalah pembelian lebih dari 50 ton cabai merah dari Jawa dinilai tidak efektif menurunkan inflasi pangan. "Secara objektif, benar. Gubenur Bobby Nasution dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) gagal," ujar Pengamat Anggaran Pemerintah, Elfenda Ananda, kepada wartawan, Rabu (5/11/2025), menyoal masih tingginya inflasi Sumut di bulan Oktober.

Ia mengatakan tingkat inflasi yang masih tertinggi di Indonesia mencerminkan kebijakan politik anggaran yang memangkas belanja fungsi ekonomi dari 13,65% menjadi 8,85% pada P-APBD 2025 serta kelemahan koordinasi dan efektivitas kebijakan pengendalian inflasi daerah.

Baca Juga: Pecah Rekor! Inflasi Sumut Tertinggi di Indonesia, Bobby Nasution Punya 11 Jurus

Elfenda mengatakan Pemprov Sumut kelihatan gagap dan terburu-buru dalam mengambil langkah pengendalian inflasi, dengan membeli cabai merah dari Jember, dengan kualitas pasokan buruk. "Sebagian besar cabai yang datang dilaporkan rusak atau tidak layak konsumsi, sehingga gagal menambah pasokan di pasar secara nyata," ujar Elfenda.

Dari sisi teknis distribusi, jelas Elfenda, pengiriman belum memperhitungkan secara matang dan tidak didahului komunikasi dengan kelompok pedagang. Karena abai dan lalai dalam mengendalikan inflasi dan lebih fokus dengan infrastruktur, maka kebijakan mendatangkan cabai dari Jember.

Ia mengatakan distribusi cabai merah Jember dan waktu kedatangannya tidak tepat. Pasokan datang setelah harga sudah terlanjur tinggi, sementara jalur distribusi lokal tidak siap menerima atau menyebarkan secara merata.

Baca Juga: Bulan Januari Inflasi Sumut Capai 2,16 Persen, Beras Jadi Pengaruh Besar

Karena itu, Elfenda mengatakan kebijakan yang dibuat Pemprov Sumut lebih bersifat jangka pendek dan simbolis. Intervensi hanya pada satu komoditas dan dengan volume kecil dibanding total kebutuhan konsumsi cabai di Sumut yang bisa mencapai ratusan ton per minggu. "Kesimpulannya, kebijakan ini (pembelian cabai merah) lebih bersifat reaktif daripada strategis, sehingga tidak cukup untuk menahan laju inflasi bahan pangan," ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, tren Inflasi tinggi Sumut se-Indonesia masih berlanjut sampai Oktober 2025. Inflasi tercatat 4,97% (yoy), dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,89. Dibandingkan bulan sebelumnya September sebesar 5,32%, inflasi Sumut pada Oktober tersebut menunjukkan penurunan yang hanya sebesar 0,35%.

Disebutkan penyumbang inflasi Sumut 4,97% itu adalah naiknya harga kelompok makanan, minuman dan tembakau. Adapun komoditas utama penyumbang inflasi adalah kenaikan harga cabai merah, emas perhiasan, ikan dencis, beras, bawang merah, ikan tongkol, daging ayam ras, wortel dan kelapa.

Baca Juga: Kata Mendagri, Edy Rahmayadi Berhasil Kendalikan Inflasi Sumut

Selain inflasi, Provinsi Sumut juga mengalami deflasi pada Oktober 2025. Tingkat deflasi (m to m) sebesar 0,20%. Komoditas penyumbang deflasi antara lain bawang merah, cabai rawit, beras, cabai hijau, kacang panjang, kol putih/kubis, sawi putih, daging ayam ras, buncis, sawi hijau, ikan lele.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X