Ranperda KTR DPRD Medan Masuki Bulan Keempat, Pembahasan Alot Pansus Panggil Lebih Banyak Stakeholder

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 18:14 WIB
Ilustrasi gambar KTR (Kawasan Tanpa Rokok). (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi gambar KTR (Kawasan Tanpa Rokok). (Realitasonline.id/Dok)

Dalam pertemuan sebelumnya, kepada IDN, Lily menyebutkan pihaknya memikirkan keberlangsungan target capaian pendapatan asli daerah (PAD) dalam merumuskan Raperda KTR Kota Medan.

Baca Juga: Ditemukan Cacing Tanah nempel di Makanan Bergizi Gratis di SMA Negeri 6 Medan, Anggota DPRD Medan Beri Komentar Menohok

"Yang jelas tujuan utama Ranperda KTR kita ini bukan untuk menghambat PAD, tapi tujuannya adalah untuk mencegah anak-anak muda, anak-anak kita jadi perokok baru. Makanya fokus kami: larangan iklan rokok radius 500 meter pada satuan pendidikan, tempat bermain anak dan tidak boleh di jalan protokol dan jalan utama,"tegasnya

Ia pun tidak menampik bahwa ada masukan dari Bapenda Kota Medan untuk diberi kelonggaran diperbolehkan tayang iklan rokok di jalan utama dan protokol pada pukul 22.00 - 05.00.

"Nanti kita pertimbangkan saat finalisasi, kita sudah catat itu. Saat finalisasi akan kita undang semua kadis-kadis yang bersangkutan. Saya mau Perda KTR selesai akhir tahun ini supaya bisa kita terapkan. Sudah 4 bulan kita bahas masih muter-muter di pasal per pasal,"tambahnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X