Soroti Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Fraksi Nasdem DPRD Medan: Damkar Harus Mampu Tembus Lokasi Kebakaran Maksimal 15 Menit

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 15:58 WIB
Keputusan DPRD Medan sekaligus persetujuan bersama dengan Kepala Daerah atas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menjadi Perda. (Realitasonline.id/Dok)
Keputusan DPRD Medan sekaligus persetujuan bersama dengan Kepala Daerah atas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menjadi Perda. (Realitasonline.id/Dok)

-mobil pemadam untuk bangunan tinggi,

-heavy rescue truck untuk kondisi medan berat,

-hazmat rescue truck untuk penanganan bahan berbahaya beracun (B3),

-tactical rescue truck,

-alat pelindung diri (APD) sesuai standar nasional.

Baca Juga: Pimpin Alumni S2 FKM USU, Letnan Dalimunthe Siap Hadirkan Inovasi Kesehatan

Tidak kalah penting, sambung legislatif asal Dapil I Kota Medan ini lagi, fraksi NasDem memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan petugas pemadam kebakaran yang setiap hari berhadapan dengan risiko tinggi. Mereka menyebut bahwa sudah sepantasnya para petugas baik PNS, PPPK, maupun alih daya, mendapatkan tunjangan risiko yang layak, serta perlindungan asuransi tambahan di luar BPJS.

“Mereka bekerja mempertaruhkan nyawa. Sudah waktunya kita memberi penghargaan yang nyata,” tegas Antonius dalam paripurna.

Di akhir penyampaian tersebut, ia menyampaikan, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran tersebut. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X