RDP di Komisi 3 DPRD Medan, Bahas Izin Usaha dan Kewajiban Pajak

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 15:33 WIB
Komisi 3 DPRD Medan gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Agro Raya Mas, dan Live Music. (Realitasonline.id/Dok)
Komisi 3 DPRD Medan gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Agro Raya Mas, dan Live Music. (Realitasonline.id/Dok)

1. Hari kerja: pukul 20.00–22.00 WIB
2. Akhir pekan: pukul 20.00–23.00 WIB

RDP dihadiri sejumlah OPD, yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi/UKM/Perindustrian/Perdagangan, Dinas Pariwisata, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, serta perwakilan perusahaan dan warga yang mengadu. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X