Dana Rp1,5 T dari World Bank untuk Atasi Banjir di Medan Dipertanyakan, Begini Jawaban Rico Waas

photo author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 11:34 WIB
Walikota Medan Rico Waas saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Walikota Medan Rico Waas saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

Realitasonline.id - Medan | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.

Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun, Pemko Medan hanya menerima manfaat dari dana bantuan itu.

"Bahwasanya itu, tidak benar. Tidak ada anggaran Rp 1.5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Tidak dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana world bank yang pengelolaannya itu diberikan kepada BWS. Karena untuk menangani infrastruktur sungai itu adalah kewenangan pemerintah pusat yang di mana di situ ada BWS di sana. Itu BBWS II," kata Rico kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu (3/12/2025).

Rico menjelaskan perencanaan pengendalian banjir di Medan ini, sudah dilakukan sejak tahun 2025. Dengan melakukan normalisasi sungai hingga membangun kolam retensi di Kota Medan.

Baca Juga: LPS Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Banjir di Berbagai Wilayah Sumatera Utara

 

"Jadi itu kan perencanaan pada tahun 2022, ada sekitar 6 titik. Sungai Babura, Sungai Badera. Lalu kolam retensi. Tapi kalau tidak salah saya itu ada tiga yang tidak jadi. Tapi yang on progres itu, sampai saat ini Sungai Badera, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang, dan juga Sungai kera yang ada," jelas Rico.

"Nah ini, yang masih on progres sampai sekarang. Pemerintah Kota medan ini adalah bagian dari penerima manfaatnya. Kami yang menjalankan administratif dan juga bagaimana berkomunikasi dengan warga. Karena seluruh pengerjaan tersebut itu dikerjakan oleh BWS," sebut Rico.

Rico menekankan bahwa dana bantuan Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia tidak ada sepeser pun, masuk dalam rekening daerah milik Pemko Medan. Sehingga tidak benar bahwa Pemko Medan mengelola dana tersebut.

"Saya tekankan sekali lagi bahwa tidak ada uang Rp 1.5 triliun masuk ke rekening Pemkot Medan. Dana tersebut tidak dikeloa oleh pemerintah Kota Medan. Dana tersebut dikelola oleh BWS, tutur Rico.

 

Baca Juga: Pertamina Enggan Informasikan Kuota Distribusi BBM di Binjai, Antrean Panjang SPBU Masuk Hari ke-5

 

Rico juga berharap dengan dana bantuan itu, dapat mengendalikan banjir di Kota Medan. Termasuk, menurunkan debit air dengan cepat, usai turun hujan di Kota Medan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X