“Penguatan manajemen risiko dan kepatuhan kami lakukan untuk memastikan dana masyarakat dan pemerintah daerah dikelola secara aman. Tata kelola yang kuat adalah bentuk perlindungan bagi publik,” kata Eksir.
Eksir menambahkan, pengisian jabatan direksi dan komisaris dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas, sehingga setiap keputusan strategis bank dapat dipertanggungjawabkan secara institusional.