Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumut pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis).
Anggaran tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Sumut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang prima.
“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, juga jaminan kematian,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di lobby Dekranasda kantor gubernur, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: Masyarakat Nyaman Urus Administrasi di MPP Pematangsiantar
Dirincikannya, khusus untuk program berobat gratis dialokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar.
Sementara itu, anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp377 miliar diperuntukkan bagi seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut.
BKAD Sumut, lanjut Andriza, melakukan sejumlah strategi agar dapat berkontribusi nyata dalam Probis yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.
Langkah yang dilakukan yakni memisahkan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.
“Dalam klasifikasi belanja ini Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat. Sehingga Pemprov Sumut konsern untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut, apalagi sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Andriza mengakui kebijakan anggaran Pemprov Sumut sebelumnya sempat terkoreksi akibat dana Transfer ke Daerah (TKD) serta peristiwa bencana alam.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Korban Pengeroyokan, Wali Kota Kunjungi Septiano
Untuk itu, ia berharap pihak terkait dapat kooperatif, terutama perusahaan pemberi kerja, agar tidak melalaikan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan. Menurutnya, UHC bukan sepenuhnya kewenangan Pemprov Sumut semata.
"Jumlah desa dan kelurahan di Sumut itu ada sebanyak 6.112. Tentu untuk mengover keseluruhan masyarakat dalam program ini bukanlah hal yang gampang. Penduduk Sumut ada kurang lebih 15,7 juta, kalau 80% saja ada sekitar 12,5 juta yang menjadi peserta UHC dan aktif,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Oktavia Siska, menambahkan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis untuk periode 2025 hingga 2029.
“Untuk tahun lalu skema pembiayaannya yakni Pemprov Sumut 20% dan anggaran dari kabupaten/kota sebesar 80%,” kata Siska.