Forum SNPMB 2026: KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada MRPTNI

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB
Rektor USU Prof Muryanto Amin menerima buku pendidikan antikorupsi dari KPK. (Realitasonline.id/Dok)
Rektor USU Prof Muryanto Amin menerima buku pendidikan antikorupsi dari KPK. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menerima buku bertema pendidikan antikorupsi.

Penyerahan buku itu dalam kegiatan Pembahasan Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2026 bersama pimpinan perguruan tinggi negeri peserta SNPMB.

Kegiatan tersebut berlangsung di Novotel Jakarta, Selasa (10/01/2026).

Baca Juga: HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang?

Penyerahan buku dilakukan secara simbolis oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana kepada Prof. Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara, yang hadir sebagai Sekretaris Jenderal MRPTNI.

Penyerahan ini menjadi bagian dari rangkaian forum pembahasan SNPMB yang diikuti pimpinan perguruan tinggi negeri dari seluruh Indonesia.

Forum tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, jajaran pimpinan KPK, serta Ketua MRPTNI sekaligus Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof. Eduart Wolok.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Ahmad Joko Pramono hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait penguatan integritas dalam pelaksanaan SNPMB.

Baca Juga: Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif, Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi

Ahmad Joko Pramono menekankan bahwa proses seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru harus dilaksanakan secara objektif, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.

Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu diperkenalkan sejak awal sebagai bagian dari pembentukan karakter sivitas akademika.

“SNPMB merupakan pintu masuk utama ke perguruan tinggi negeri. Karena itu, seluruh prosesnya harus dijalankan secara profesional dan berintegritas,” ujar Ahmad Joko Pramono.

Mendiktisaintek Prof. Brian Yuliarto menyampaikan bahwa SNPMB dirancang sebagai proses yang inklusif dengan menyediakan berbagai jalur masuk perguruan tinggi negeri.

Kebijakan SNPMB terus disempurnakan untuk memastikan keadilan sekaligus menjaga kualitas seleksi pendidikan tinggi di Indonesia.

Selanjutnya, Prof. Eduart Wolok menjelaskan bahwa SNPMB memiliki dua tujuan utama, yakni memfasilitasi perguruan tinggi negeri dalam menjaring calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), serta memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk mengikuti seleksi berdasarkan hasil Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X