Forum SNPMB 2026: KPK Serahkan Buku Pendidikan Antikorupsi kepada MRPTNI

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB
Rektor USU Prof Muryanto Amin menerima buku pendidikan antikorupsi dari KPK. (Realitasonline.id/Dok)
Rektor USU Prof Muryanto Amin menerima buku pendidikan antikorupsi dari KPK. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Wali Kota Padangsidimpuan Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027

Sementara itu, Prof Muryanto Amin menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi nasional.

Ia menilai sinergi antara KPK dan MRPTNI memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan pelaksanaan SNPMB berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kolaborasi ini menjadi penguatan komitmen bersama agar seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru berlangsung kredibel dan profesional,” kata Muryanto Amin.

Melalui kegiatan tersebut, KPK dan MRPTNI mendorong penguatan nilai-nilai antikorupsi dalam tata kelola pendidikan tinggi, khususnya pada proses penerimaan mahasiswa baru, guna mendukung terwujudnya sistem pendidikan tinggi yang berintegritas. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X