Ratusan Pedagang Pasar Tradisional Ancam Demo Kantor Wali Kota Medan Tuntut Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan Dicopot

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Jumat, 10 April 2026 | 15:18 WIB
Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan
Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan

Realitasonline.id - Medan | Ratusan pedagang pasar tradisional di Kota Medan ancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Wali Kota, DPRD Medan dan kantor PUD Pasar. Mereka menuntut Wali Kota Medan Rico Waas mencopot Anggia Ramadhan dari jabatannya sebagai Dirut PUD Pasar.

Pasalnya, kebijakan Dirut PUD Pasar Kota Medan Anggia Ramadhan yang mengambil alih pengelolaan parkir, dan jaga malam, serta kamar mandi di pasar-pasar tradisional, memunculkan kegaduhan dan keresahan dari pedagang.

Di sisi lain, pedagang juga menuding Anggia Ramadhan telah merongrong wibawa Wali Kota Medan. Berbagai kebijakan Dirut PUD Pasar banyak yang tidak sesuai dengan visi misi Wali Kota untuk perkembangan dan kemajuan pasar tradisional yang beroperasi di Kota Medan.

Ketua Aliansi Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan Dedi Harvisahary, Jumat 10/3/2026, menceritakan kebijakan Dirut PUD Pasar telah menimbulkan ketegangan dan insiden di Pasar Kampung Lalang dan Pasar Sukaramai.

 

 

Baca Juga: Inspektorat akan Lakukan Konfrontasi terkait Dugaan Perzinahan Oknum ASN Taput

 

"Insiden itu untungnya bisa diredakan," kata Dedy Harvisahary pada wartawan.

Dedy pun mengatakan alasan Anggia Ramadhan mengambil alih pengelolaan pasar dari pihak ketiga, karena berdasarkan audit LHP BPKP terkait pengelolaan.

"Tapi, kami sendiri tidak pernah diberi tahu atau dikasi lihat mana surat audit LHP BPKP itu?" tegas Dedy.

Hal ini, jelas Dedy yang juga Ketua Garuda Merah Putih Comunity, melakukan audit ke dalam bukan berarti harus mengambil alih kerjasama dengan pihak ketiga secara semena-mena.

"Kami di sini pun tetap memenuhi aturan yang ditentukan PUD Pasar, seperti mematuhi persyaratan deposit dan lainnya," sebutnya.

Gara-gara kebijakan Anggia Ramadhan ini, jelas Dedy lagi, sudah menciptakan keresahan pedagang dan pengunjung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X