Seperti dilansir Reuters dan Malay Mail, Kamis (12/3), Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) dalam pernyataannya menyebut prosedur pelacakan kontak dilakukan setelah Brunei mengumumkan salah satu kasus virus Corona yang melibatkan seorang pria berusia 53 tahun yang pernah menghadiri acara tablig di masjid Malaysia. Pria Brunei itu menghadiri acara tersebut antara 27 Februari dan 1 Maret lalu.
Tidak disebut lebih lanjut dari negara mana saja orang-orang yang menghadiri acara itu. Namun pihak KBRI sudah meminta WNI yang mengikuti acara itu memeriksakan diri mereka. Acara tablig itu digelar di Masjid Seri Petaling, Selangor, mulai 28 Februari hingga 1 Maret lalu. Acara itu diketahui dihadiri oleh 10 ribu orang dari berbagai negara. Sekitar 5.000 orang di antaranya merupakan warga negara Malaysia. (*)
Sumber: detik.com