PT Inalum Diminta Jangan Anaktirikan Sumut, Tiru 'Jejak' PT Freeport Bayar PAP ke Papua Rp 1,4 T

photo author
[email protected], Realitas Online
- Jumat, 3 April 2020 | 00:00 WIB

Medan - Realitasonline | Kalangan DPRD Sumut minta PT Inalum jangan "anaktirikan" Sumut dalam hal pelunasan PAP (Pajak Air Permukaan), tapi hendaknya meniru jejak PT Freeport Indonesia membayar tunggakan PAP ke Pemprov Papua sebesar Rp1,4 triliun.

Hal itu dinyatakan Sekretaris Fraksi Nusantara DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Rabu (4/4) di DPRD Sumut menanggapi belum dibayarnya tunggakan PAP Inalum sebesar Rp2,6 triliun ke Pemprov Sumut.

"Meski pembayaran kepada Pemprov Papua dengan dua tahap, pertama 50 persen sebesar Rp700 miliar dan ditambah kewajiban Rp160 miliar, tidak jadi madalah, karena ada niat baik untuk membayar tunggakan tersebut.

Demikian halnya PT Inalum harusnya tersentuh hatinya melihat kebesaran jiwa manajemen PT Freeport Indonesia membayar PAP ke Provinsi Papua, meski mereka sudah bersengketa sejak tahun 2011," ujar Zeira Salim.

Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Sumut ini juga mengingatkan PT Inalum, jangan sampai masyarakat "gerah" melihat tingkah laku PT Inalum dan merasa kehadirannya tidak membawa manfaat bagi daerah ini.

PAP satu-satunya pajak yang berkontribusi langsung kepada Pemprov Sumut, tapi PT Inalum tidak melunasi, bahkan. melakukan banding atas keputusan Pengadilan Pajak Jakarta yang menerintahkan PT Inalum segera membayar tunggakan PAP-nya ke Pemprov Sumut," tegas Zeira.

Ditambahkan Zeira, sengketa PT Inalum dengan Pemprov Sumut ini sudah berlangsung sejak 2014 hingga sekarang, tapi tetap tidak ada niat baik manejemen perusahaan besar itu melunasi tunggakan PAP nya. "PT Inalum merupakan pemilik sahan terbesar di PT Freeport dan sudah membayar PAP ke Pemprov Papua. Seharusnya, Inalum memberikan perlakuan yang sama kepada Pemprov Sumut," ujar Zeira.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

X