Pergub Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Sumut Sudah Berlaku

photo author
- Jumat, 14 Agustus 2020 | 14:19 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah mengikuti rapat khusus tingkat menteri tentang pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dipimpin Menteri Koordinator Polhukam di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 L, Pendopo Rumah Dinas Kantor Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Kamis (13/8/2020).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah mengikuti rapat khusus tingkat menteri tentang pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dipimpin Menteri Koordinator Polhukam di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 L, Pendopo Rumah Dinas Kantor Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Kamis (13/8/2020).

Turut mengikuti rapat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Wakil Kepala BIN Teddy Lhaksmana Widya Kusuma, Waka Polri Gatot Eddy Pramono serta para kepala daerah seluruh Indonesia. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X